Badge Awards Bertentangan dengan SE Kapolri? Ini Penjelasannya

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memberikan penghargaan kepada masyarakat berupa digital badge awards atau lencana bagi yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana melalui media sosial (medsos).

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan, badge awards untuk warga ini tidak bertentangan dengan Surat Edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif.

Dalam surat edaran itu, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

Dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan kata Sigit, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

“Hal berbeda antara digital badge dengan saling lapor. Digital badge untuk memberi informasi, beda sekali. Laporan pemberi informasi,” kata Slamet di Jakarta pada Kamis, 18 Maret 2021.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Menurut dia, masyarakat harus memberikan informasi yang terverifikasi khususnya untuk kasus-kasus yang pengungkapannya lama supaya mendapatkan digital badge awards. Tentu, pemberian lencana warna kuning emas dilakukan setelah kasus yang diinformasikan dijatuhi vonis oleh hakim.

“Setelah kami verifikasi dan ternyata benar, kami sidik memenuhi unsur dan dipidanakan putus pengadilan, baru kami kasih digital badge awards. Itu bentuk penghargaan kamis kepada pemberi informasi,” ujarnya.

Kemudian Slamet menjelaskan mekanisme memberikan informasi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Menurut dia, masyarakat bisa mengirimkan pesan pribadi atau direct message (DM) ke akun Instagram CCIC Polri (Siber Polri).

“Yang penting mereka DM. Nanti tim komunikasi yang menganalisis informasi dari masyarakat. Jangan di-upload ke media sosial, tapi DM ke Siber Polri. Kalau diupload dan itu belum tentu benar, bisa jadi hoaks dan malah bisa tersangka. Kalau DM, kalau tudak benar kita beri edukasi,” kata dia.

Sosialisasi kepada para penanggung jawab keamanan di Objek Vital Nasional

Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Objek vital nasional harus mendapatkan pengamanan yang komprehensif untuk mencegah terjadinya insiden kamtibmas yang dapat menganggu kegiatan operasionalnya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024