MK Tak Temukan Pelanggaran di Pilkada Samosir dan Nias Selatan

Anggota DPR Martin Manurung menyaksikan pembacaan putusan sengketa pilkada.
Sumber :
  • Dok. Partai Nasdem.

VIVA - Anggota DPR Martin Manurung menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Samosir dan Nias Selatan, Sumatera Utara. Menurutnya, putusan majelis hakim tersebut merupakan wujud penegakan konstitusi.

Kemendagri dan DPR Bakal Rapat Bahas PSU Pilkada 2024 Senin Pekan Depan

“Pastinya majelis hakim sudah menelusuri, menilai dan mencari tahu kebenaran permohonan dari para penggugat. Dan hari ini sama-sama kita ketahui bahwa MK sudah menolak gugatan dari masing-masing penggugat," kata Martin usai menyaksikan pembacaan putusan sengketa Pilkada Samosir, melalui siaran langsung di akun Youtube Mahkamah Konstitusi, Kamis, 18 Maret 2021.

Martin menuturkan paslon yang mereka usung dari Kabupaten Samosir yaitu Vandiko Gultom-Martua Sitangang dan dari Kabupaten Nias Selatan Hilarius Duha-Firman Giawa akan segera dilantik.

Mendagri Tito Pastikan PSU di Papua Pakai APBD, bukan APBN

Baca juga: RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Ketua DPP Partai Nasdem tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Samosir dan Nias Selatan atas doa dan dukungannya, sehingga kemenangan pasangan yang diusung Partai Nasdem itu dapat dikuatkan oleh MK.

DPR Mau Evaluasi Bawaslu gegara PSU di 24 Daerah: Kerjanya Apa Juga Ini

“Pilkada dan proses sengketa telah selesai. Mari kita sudahi perdebatan. Mari sama-sama kita membangun Samosir dan Nisel agar lebih baik ke depannya,” ujar Martin.

Majelis Hakim MK memutuskan sengketa Pilkada Kabupaten Nias Selatan dan Samosir. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan gugatan hasil sengketa pilkada kedua daerah tersebut.

Dengan putusan ini, maka MK menguatkan hasil pleno KPUD Nias Selatan dan KPUD Samosir sebelumnya. Dalam pembacaan putusan, mulai dari amar putusan hingga konklusi, MK tidak menemukan fakta hukum mengenai pelanggaran pilkada seperti yang disampaikan pemohon.

Ilustrasi pemungutan suara di TPS

1.200 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Kawal PSU di Pilbup Tasikmalaya

Kepolisian Resor Tasikmalaya menyiapkan 1.200 personel gabungan untuk pengamanan selama tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025