Tiga Petinggi Demokrat di Riau Dipecat karena Ketahuan Hadiri KLB
- VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)
VIVA – DPD dan DPC Partai Demokrat se-Provinsi Riau mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, di Pekanbaru, Kamis, 18 Maret 2021, untuk memberikan laporan atas persoalan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Ketua DPD Partai Demokrat Riau Asri Auzar mengatakan, mereka menyerahkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM dan juga menyerahkan SK DPD dan DPC Demokrat se-Riau.
Hal itu dimaksudkan untuk menegaskan legalitas Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudoyono (AHY), adalah sah secara konstitusional. Partai yang mengaku-ngaku di luar itu merupakan partai yang tidak sah.
"Kami serahkan AD/ART Partai tahun 2020 yang disahkan Kemenkumham, yang masuk dalam lembaran negara. Kami serahkan SK DPD Demokrat Riau, DPC se-Riau. Yang memiliki suara yang sah. Kami serahkan ke Pak Kanwil, kami harap bisa diteruskan ke pusat, bahwa kami di Riau solid hanya satu Ketum AHY," kata Auzar.
Ia mengatakan enam kader Demokrat Riau telah dipecat DPP Partai Demokrat karena terbukti menghadiri KLB Sibolangit. Dua di antaranya merupakan ketua DPC Demokrat Kabupaten Kuantan Singingi, ketua DPC Demokrat Rokan Hilir, dua sekretaris DPC, dan selebihnya kader bukan pengurus.
"Karena kami sebelum menerima jabatan kami buat pakta integritas yang menyatakan kesetiaan pada pemimpin yang memberikan mandat," ujarnya.
Ia mengatakan tidak pernah memberikan mandat kepada kader untuk menghadiri KLB di Sibolangit. Karena saat isu kudeta dilakukan kepada Partai Demokrat. Mereka sudah membubuhkan cap darah di atas pakta integritas sebagai tanda kesetiaannya kepada AHY.
"KLB ini tidak dapat persetujuan dari DPD dan DPC Demokrat Riau. Kami solid di bawah komando ketua umum AHY," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Pujo Harianto akan meneruskan laporan dari Demokrat Riau ke pusat.
"Kami selaku perwakilan pemerintah di bidang hukum dan HAM di daerah menerima mandat untuk kita teruskan secara struktural kepada pimpinan kita di Jakarta. Untuk dapat penyelesaian lebih lanjut, jadi ini saluran awal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di masing-masing daerah. Tentu dalam waktu dekat kami akan teruskan ke pimpinan kami di pusat," katanya. (ant)