Bertemu Mensos Risma, Penyandang Disabilitas Netra Beri Surat Terbuka

 Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Perwakilan mahasiswa dan pelajar disabilitas netra dari Forum Akademisi Luar Biasa (FALB) bertemu dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN)  Wyata Guna Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Maret 2021. 

Momen Haru Ahmad Luthfi Ucapkan Terima Kasih pada Anaknya yang Penyandang Disabilitas

Sofwan dan Rianto, perwakilan FALB, meminta kepada Menteri Risma untuk memperhatikan keberlanjutan pendidikan para penyandang disablitas netra setelah status Panti Wyata Guna berubah menjadi BRSPDSN. 

Sejak status Panti Wyata Guna berubah menjadi BRSPDSN Wyata Guna melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018, penghuni panti tidak bisa lagi tinggal di panti. Fungsi panti tidak lagi menjadi asrama, tetapi menjadi pusat pelatihan dan pembelajaran. 

Dukung Kaum Disabilitas, Andika Perkasa Ingin Perbanyak Sekolah SLB di Jateng

Sofwan menyampaikan aspirasi teman-temannya agar bisa menyelesaikan pendidikannya dengan tetap dapat tinggal di Wyata Guna. “Bu Risma, kami pengen adik-adik saya bisa sekolah dan kuliah  sampai beres dengan tenang. Bagi teman-teman yang masuk rehabilitasi sosial, untuk ikut  pelatihan shiatsu dan lain-lain dimohon agar  masa belajarnya tidak 6 bulan, tapi bisa  2 tahun,” kata Sofwan di hadapan teman-temannya, dikutip VIVA dari keterangan tertulis, Kamis, 18 Maret 2021.

Sofwan lantas memberikan surat terbuka kepada Mensos Risma. Lalu Risma mengatakan, pihaknya akan memperhatikan pendidikan disabilitas. 

Seru, Adu Gagasan Andika Perkasa Vs Ahmad Luthfi soal Penanganan Kaum Disabilitas

Mengenai perubahan status panti menjadi BRSPDSN melalui Permensos Nomor 18 Tahun 2018, saat ini sudah diganti oleh  Permensos Nomor 16 Tahun 2020. “Dalam permensos yang baru, masa belajar atau pelatihan yang semula  6 bulan diganti menjadi berkelanjutan. Jadi kalau pelatihannya belum selesai maka masa belajarnya bisa diperpanjang,” kata Risma.

Mendapat respons positif dari Mensos Risma, FALB merasa lega dan optimis bahwa polemik yang dihadapi disabilitas netra yang sedang sekolah maupun kuliah dapat diatasi. 

“Besar harapan  kami dialog singkat dengan Ibu Risma merupakan langkah awal sebagai jalan keluar atas permasalahan yang selama ini terjadi hingga berlarut-larut,” kata Sofwan.

Polemik Wyata Guna berawal dari “pengusiran” para siswa dan mahasiswa yang tinggal di panti Wyata Guna pada 2019 silam. Mereka diminta keluar dari Wyata Guna karena status panti telah berubah menjadi BRSPDSN.  

Para siswa dan mahasiswa yang tergabung dalam FALB ini, lantas melakukan aksi-aksi tidur di trotoar depan Panti Wyata Guna hingga aksi-aksi demo menentang pengusiran mereka dari Wyata Guna. 

Saat ini, mereka yang statusnya masih sekolah dan kuliah diberi kesempatan untuk tinggal di Wyata Guna hingga menamatkan sekolah atau kuliahnya.

Menurut Sofwan, hal itu tidak menyelesaikan persoalan sebab mayoritas warga disabilitas berasal dari keluarga tidak mampu. Bisa mengakses pendidikan saja sudah luar biasa.

Apalagi, kata Sofwan, mayoritas mereka berasal dari kampung dan datang ke kota untuk sekolah. Mereka berharap ada asrama yang disediakan oleh pemerintah untuk mereka tinggal sementara selama sekolah agar dekat ke sekolah atau kampus mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya