2 Wanita Cantik Modus Ngaku dari LIPI, Bawa Kabur Kamera dan Laptop
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA – Petugas kepolisian meringkus dua wanita berparas cantik dengan modua mengaku sebagai peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dari aksi penipuan keduanya, dilaporkan sudah lebih dua orang yang jadi korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kedua pelaku wanita itu masing-masing berinisial PRS (27) warga Medan Helvetia, dan AR (28) warga Wanadadi, Jawa Tengah.
Para tersangka itu, diciduk petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan di salah satu kafe di Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Baru, Kota Medan. Keduanya sudah resmi ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
"Iya, keduanya sudah ditetapkan tersangka, dan sudah dilakukan penahanan," ujar Kepala Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunan, Kamis 18 Maret 2021.
Yunan menambahkan kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. Dalam aksinya, dua pelaku punya modus sewa-menyewa kamera dan laptop sebagai alat untuk penelitian riset. Mereka pun mengaku peniliti dari LIPI.
"Dari pemeriksaan kedua tersangka berperan selaku orang yang menyewa kamera dan laptop milik korban," tutur Yunan.
Para pelaku ini, dalam aksinya mampu meyakinkan para korban merupakan peneliti riset LIPI yang sedang melakukan penelitian di kawasan Sumatera Utara. Modusnya, sebagai peneliti untuk melakukan riset diperlukan alat pendukung berupa kamera dan laptop.
Pun, dari kasus ini, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa kamera hingga surat keterangan sewa menyewa.
"Dari kedua tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti satu rangkap surat sewa menyewa, satu rangkap berita acara serah terima kamera, dan satu rangkap kontrak kerja LIPI," jelas Yunan.