Misteri Paus dan Daun Si Kuning di Skandal Edhy Prabowo Terungkap

Sidang kasus korupsi eskpor benih lobster dengan saksi Edhy Prabowo dkk
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Pegawai pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andika Anjaresta membongkar kode-kode yang digunakan dalam berkomunikasi dengan sekertaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Detik-detik Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Pakai 'Kapal Hantu' Digagalkan

Penggunaan kode itu disampaikan Andika saat bersaksi dalam sidang perkara suap izin ekspor benih lobster dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP), Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Kode-kode tersebut di antaranya yakni  'Paus' dan 'Daun Untuk Si Kuning'. Dua kode itu digunakan ketika Andhika dan Amiril membahas pembelian jam mewah merek Rolex.

Bea Cukai Tindak 60 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Bernilai Rp9,1 Miliar di Lampung Selatan

Mulanya, jaksa mempertanyakan perihal adanya kode yang digunakan Andhika dan Amiril. Andika menjelaskan penggunaan dua kode dimulai saat sespri Edhy Prabowo tersebut mengirimkan pesan suara kepadanya.

"Saya dapat voice note dari Amiril pas dibuka isinya 'bang tolong carikan Rolex'. Terus saya tanya Rolex itu apa, (dijawab) jam katanya," kata Andika.

Pemancingan di Banten jadi Lokasi Benih Lobster Ilegal, 4 Orang Dicokok Bareskrim

Selain mengirimkan pesan suara, Amiril juga mengirim beberapa foto jam yang dinginkan. Sehingga, Andika yang belum mengerti penuh maksud dari pesan itu mempertanyakan perihal peruntukan jam tersebut.

"Kemudian dikirimkan gambar-gambarnya. Saya tanya buat siapa. Terus (dijawab) buat Paus,” kata Andika menirukan jawaban Amiril.

Andika lantas mempertanyakan arti dari kode 'Paus' tersebut. Dia memastikan jika paus yang dimaksud merupakam Edhy Prabowo yang ketika itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Paus (itu) pak menteri?" kata Andika.

"Iya buat pak menteri," sambung Andika yang kembali menirukan jawaban Amiril.

Mendengar jawaban itu, jaksa KPK memastikan kembali sosok Paus yang dimaksud. 

"Paus ini pak menteri ya?" tanya jaksa.

"Pak menteri pak," jawab Andika.

Sementara untuk penggunaan kode 'daun si kuning' berawal ketika Andika telah mendapat jam Rolex yang diminta. Sehingga, dia menghubungi Amiril untuk segera mengirim uang pembayaran jam tersebut. Nominalnya sekitar Rp700 juta.

Hingga akhirnya, beberapa hari kemudian Amiril menghubungi Andika. Dalam komunikasi itulah kode tersebut digunakan.

"Beberapa hari kemudian Amiril bilang 'Daun sudah ada untuk si Kuning'," kata Andika.

Jaksa kembali mengkonfirmasi arti dari kode itu. Sehingga, Andika menyebut jika persepsi dari kode daun itu adalah uang.

"Tadi Daun untuk si Kuning sudah ada, artinya apa?" tanya jaksa.

"Kami artikan uang untuk bayar Rolex sudah ada," kata Andika.

Untuk diketahui, jam Rolex merupakan salah satu bukti dalam perkara dugaan menerima suap izin ekspor benur. Bukan cuma itu, beberapa barang bukti lainnya antara lain, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya