Korupsi Alat Darurat COVID-19 di Bandung Barat, KPK Geledah 4 Lokasi
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kegiatan penindakan ini sejatinya telah dirampungkan tim pada Rabu kemarin, 18 Maret 2021.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yaitu di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV BP (Bintang Pamungkas) di Lembang Kabupaten Bandung Barat, CV SSGC (Sentral Sayuran Garden City) di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang Kabupaten Bandung Barat," kata Ali kepada awak media, Kamis, 18 Maret 2021.
Ali menuturkan, sejumlah barang bukti pun berhasil disita dari keempat lokasi itu. Selanjutnya, barang bukti itu diboyong ke markas KPK di Jakarta.
"Pada empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," jelas Ali.
Alat bukti yang berhasil disita tim penyidik, lanjut Ali, nantinya dipelajari lebih lanjut oleh penyidik. Hal ini untuk membuktikan perbuatan para pihak terkait yang terlibat dalam korupsi ini.
"Seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyampaikan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Bandung Barat untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Penggeledahan dimulai sejak Selasa, 16 Maret 2021.
"Benar, hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, yakni Kantor Bupati Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 16 Maret 2021.