Polri: Virtual Police Tak Masuk Ranah Pribadi Seperti WhatsApp

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan virtual police atau polisi dunia maya tidak akan masuk ke ranah private seperti konten WhatsApp. Namun, Polri akan menindaklanjuti apabila ada warga yang melaporkan ujaran kebencian dengan tangkapan layar melalui WhatsApp.

Jadi Ketua Kompolnas, Budi Gunawan Sinergi dengan Polri

“Perlu dipahami, platform media WhatsApp atau WA merupakan area private atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 17 Maret 2021.

Menurut dia, Polri akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait konten WhatsApp yang berisi dugaan tindak pidana atau ujaran kebencian dan SARA itu jika ada laporan dari masyarakat dalam bentuk tangkapan layar atau screenshoot dari salah satu anggota grup yang melaporkan.

Virtual police hanya melakukan teguran setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, misalnya di grup WA ada ujaran kebencian atau postingan dan salah satu anggota grup melaporkan kepada polisi, bisa laporan virtual police atau laporan langsung ke Kantor Polisi terdekat, tentunya laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polri,” ujarnya.

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

Maka dari itu, Ramadhan menegaskan bahwa jangan sampai ada anggapan WhatsApp grup merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual police. Hanya saja, Polri mengimbau masyarakat supaya bijak dalam menggunakan sosial media.

“Perlu dijaga masyarakat menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” jelas dia.

Menko Budi Gunawan Puji Jajaran Polri Sigap Berantas Judi Online

Sampai saat ini, kata Ramadhan, polisi dunia maya sudah memberikan peringatan atau menegur masyarakat pengguna media sosial yang postingan-nya dianggap mengarah pada ujaran kebencian.

“Setelah dilakukan peneguran, mereka rata-rata menghapus postingan tersebut,” katanya.

Baca juga: Polri: Pengolok-olok Gibran Datang Sendiri Minta Maaf ke Polresta Solo

Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Meutya Hafid: Berantas Judi Online Tidak Cukup Kalau Hanya Blokir Konten Saja

Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan bahwa pemberantasan judi online, judol, tidak cukup hanya dengan melakukan pemblokiran konten saja

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024