Demokrat Kubu AHY: Sudah Dipecat, Jhoni Allen Tak Patut Lagi ke DPR
- VIVA.co.id/Willibrodus
VIVA – Pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyindir Jhoni Allen Marbun yang telah dipecat dari Partai Demokrat, namun masih datang ke DPR RI. Sindiran tersebut disampaikan oleh Kepala Bamkostra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Herzaky mengatakan, secara etika dan moral tentunya tidak perlu lagi datang ke DPR RI. Sebab, kehadiran Jhoni di DPR RI itu mewakili Partai Demokrat yang saat ini telah dipecat.
"Ya kalau dari kami ya, karena pak Jhoni Allen nih sudah diberhentikan tetap sebagai anggota Partai Demokrat, dengan demikian seharusnya secara moral dan etika tentunya tidak patut lagi datang ke DPR RI gitu. Beliau kan mewakili kami sebenarnya dari fraksi Partai Demokrat, itu secara moral dan etika," kata Herzaky saat ditemui di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 17 Maret 2021.
Herzaky menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberhentian Jhoni Allen kepada pimpinan DPR RI. Untuk saat ini, masih dalam waktu tenggang, yang akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo oleh ketua DPR RI.
"Karena keputusan untuk pemberhentian ini nanti akan datangnya dari Bapak Presiden, kan yang melantik waktu itu adalah bapak Presiden, ya seperti itu," tambahnya.
Namun, lanjutnya, karena Jhoni Allen Marbun telah melayangkan gugatan pemecatan ke pengadilan, maka ia memiliki waktu tenggang selama 60 hari. "Ada waktu tenggang 60 hari setelah proses pengadilannya," lanjut Herzaky.
Baca juga: AHY Cs Tak Ada yang Datang, Sidang Gugatan Jhoni Allen Ditunda