Sekjen Kemensos Serahkan Brompton yang Diberi Vendor Bansos ke KPK
VIVA – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras menyerahkan satu unit sepeda brompton kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 Maret 2021.
Sepeda mewah tersebut diterima Hartono Laras dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono (AW), yang juga sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial atau bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda brompton yang diberikan oleh tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media.
Baca juga: Istana Presiden di Ibu Kota Baru Mulai Dibangun
Ali lebih jauh mengatakan, dana yang digunakan untuk membeli sepeda tersebut diduga berasal dari PPK Kemsos, sekaligus tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
Uang itu, lanjut Ali, diduga bersumber dari kumpulan fee para vendor yang mendapat proyek pengadaan bansos COVID-19 tahun anggaran 2020.
"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos TA 2020," imbuhnya.