Sekjen Kemensos Serahkan Brompton yang Diberi Vendor Bansos ke KPK

Sekjen Kemensos Hartono Laras.
Sumber :

VIVA – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras menyerahkan satu unit sepeda brompton kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 Maret 2021.

Cegah Cedera, Begini Tips Pilih Sepeda yang Cocok Buat Tinggi Orang Indonesia

Sepeda mewah tersebut diterima Hartono Laras dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono (AW), yang juga sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial atau bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

"Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda brompton yang diberikan oleh tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media. 

Taqy Malik Dicecar Polisi soal Lelang Brompton Rp777 Juta

Baca juga: Istana Presiden di Ibu Kota Baru Mulai Dibangun

Ali lebih jauh mengatakan, dana yang digunakan untuk membeli sepeda tersebut diduga berasal dari PPK Kemsos, sekaligus tersangka Matheus Joko Santoso (MJS). 

Eks Mensos Juliari Batubara Bayar Uang Pidana Rp14,5 Miliar

Uang itu, lanjut Ali, diduga bersumber dari kumpulan fee para vendor yang mendapat proyek pengadaan bansos COVID-19 tahun anggaran 2020.

"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos TA 2020," imbuhnya.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024