Marahin Hakim Saat Sidang, Novel Bamukmin: Habib Rizieq Diintimidasi

Novel Bamukmin.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Novel Bamukmin menunjuk-nunjuk dan memarahin hakim saat persidangan kasus tes swab yang dilakukan oleh terdakwa Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Prabowo Ditinggal Walk-out Delegasi KTT D8, Geger Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu

Novel pun memberikan alasan kenapa dirinya memarahin hakim dalam persidangan yang dilakukan secara virtual juga.  

"Saya meminta hakim mengundurkan diri karena telah gagal menjalankan sidang dengan baik bahkan melanggar hukum yang ada dengan tidak menghadirkan terdakwa yang sangat tidak mendasar dalam hukum dengan alasan pandemi," kata Novel Bamukmin kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 16 Maret 2021.

Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral Prabowo Ditinggal Walk-Out Delegasi KTT D8 saat Pidato

Padahal, menurut dia, Jakarta ini sudah tidak zona merah dan sudah tidak ada lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Presiden Jokowi pun sudah melakukan kerumunan di Maumere.

"Saya melihat Habib Rizieq diintimidasi untuk dipaksa sidang sehingga Habib Rizieq marah besar dan hanya terdengar suaranya sehingga kami tidak bisa melihat keadaan yang sebenarnya," katanya.

Prabowo Ditinggal Walk-Out Delegasi KTT D8 saat Berpidato, Ini Penjelasan Kemlu RI

Ia juga merasa keberatan jika sidang di Mabes Polri didampingi Jaksa karena  dikhawatirkan ada intervensi dan intimidasi. 

"Dan ternyata benar Habib Rizieq diperlakukan dengan intimidasi saat kami walk out dan Habib Rizieq juga walk out," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum atau pengacara Habib Rizieq walk out dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor. Tim pengacara Rizieq ini protes, lantaran tidak dihadirkan langsung dalam persidangan tersebut. Tim pengacara tampak berteriak dan menunjuk hakim saat hendak meninggalkan ruang sidang, Selasa 16 Maret 2021.

Namun, Ketua Majelis Hakim Khadwanto menolak permintaan tersebut dan memutuskan, agar persidangan tetap dilanjutkan secara virtual. Karena keputusan tersebut, para pengacara yang terdiri dari Munarman, Novel Bamukmin, dan Alamsyah melakukan walk out dan meninggalkan ruangan.

Sesaat setelah itu, Habib Rizieq pun ikut meninggalkan ruangan sidang tanpa seizin Majelis Hakim. Layar yang menampilkan Rizieq pun dimatikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Bila Hasto Ajukan Praperadilan Status Tersangkanya, ICW Wanti-wanti KPK yang Kerap Kali Kalah

KPK, telah resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka suap bersama Harun Masiku soal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024