Skandal Bansos, KPK Perpanjang Penahanan Mantan Pejabat Kemensos

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperpanjang masa penahanan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso.

Alasan Polisi Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee

Masa penahanan tersangka suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek itu, diperpanjang selama 30 hari ke depan.

"Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan penahanan tersangka MJS (Matheus Joko) selama 30 hari ke depan di Rutan cabang KPK pada Rutan Gedung Merah Putih berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua terhitung sejak tanggal 17 Maret 2021 sampai dengan 15 April 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 15 Maret 2021.

Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Polisi Blak-Blakan Sebut Alasannya

Baca juga: KPK Periksa Antam Novambar Terkait Kasus Edhy Prabowo

Ali lebih jauh menuturkan, perpanjangan masa penahanan ini dilakukan lantaran tim penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan berkas penyidikan anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tersebut.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Penyidik KPK masih akan melengkapi berkas perkara ini dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," kata Ali.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Menang 5 kali Gugatan Praperadilan Kasus ASDP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menang sebanyak 5 kali dalam gugatan praperadilan, yang telah diajukan oleh para tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sa

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024