Polisi Usut Perkara Bocah Tewas Tersengat Setrum Ranjau di Bogor
- ANTARA/M Fikri Setiawan
VIVA – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mendalami penyelidikan perkara bocah asal Cirebon bernama Irwansyah (9 tahun) yang tewas setelah tersengat setrum dari ranjau listrik pembatas lahan kosong di Desa Bojongkulur, Gunungputri, Bogor.
"Masih dalam proses penyelidikan, kita sudah memeriksa beberapa saksi mulai dari yang menemukan dan yang membantu saat korban itu masih gantung di kawat," ungkap Kepala Polres Bogor AKBP Harun di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa, 16 Maret 2021.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu sore, saat korban bermain dengan kedua temannya, Novi (9 tahun) dan Rian (9 tahun) di lahan kosong milik warga bernama Martono.
"Korban dan kedua temannya sedang bermain mencari belalang di area tanah kosong tersebut kemudian mereka melihat korban sudah dalam keadaan terlentang dengan kedua tangan menempel pada kawat," kata Harun.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebutkan bahwa pemilik lahan mengaku sengaja memasang ranjau listrik untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian. Sebab, memang pernah ada pencuri yang memasuki lahannya pada awal Januari 2021.
Meski begitu, Harun masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara itu. “Enggak boleh [membuat ranjau listrik], sebenarnya. Kalau dua alat bukti terpenuhi, penyidikan, dan tersangka, itu ada pasalnya," katanya. (ant)