Kronologi Habib Rizieq Walk Out Tolak Sidang Virtual
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Habib Rizieq Shihab meninggalkan jalannya persidangan (walk out) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 16 Maret 2021. Habib Rizieq disidang perdana atas tiga perkara yang menjeratnya secara virtual. Habib Rizieq dihadirkan secara virtual dari ruang Bareskrim Polri.
Aksi walk out di sidang perdana ini dipicu karena keberatan Habib Rizieq dan kuasa hukum atas jalannya sidang yang digelar virtual. Ditambah lagi ada masalah teknis jaringan internet yang sempat terputus, membuat sidang terpaksa ditunda.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengaku keberatan disidang secara online.
"Saya tidak akan mengikuti sidang online pada siang hari ini, dengan demikian saya akan keluar dari ruangan ini. Mohon maaf dan terima kasih," kata Habib Rizieq di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan secara visual, Selasa 16 Maret 2021.
Setelah menyatakan walk out dari persidangan, Habib Rizieq tanpa 'restu' majelis hakim langsung bangun dari kursinya dan meninggalkan ruang sidang. Ia sempat meminta petugas mematikan kamera karena sudah menyatakan walk out dari sidang.
"Silakan dimatikan, karena harus dimatikan, di ruangan ini harus dimatikan. Ya terima kasih," ujarnya.
Ketika Habib Rizieq walk out dari sidang, kamera dan audio masih terhubung dengan majelis hakim PN Jakarta Timur. Meski sudah tidak ada tampilan gambar, namun suara dari ruang sidang Bareskrim Polri masih terdengar.
Dari kejauhan terdengar suara perdebatan antara Habib Rizieq dengan seorang petugas yang memintanya tidak keluar dari ruang sidang. Namun, Habib Rizieq tetap memaksa keluar dari persidangan.
"Ini kan hak, ana paham, ana kan sudah menyatakan keluar dari sidang, pengacara ana semua sudah keluar dari ruang sidang. Dulu ana pernah disidang, ana pernah dua kali. Jadi gini, silakan hakim bersidang, silahkan rumuskan apa yang dia mau, saya mau balik," ungkap Rizieq.
Sesaat setelah itu, pembicaraan Rizieq sudah terdengar kurang jelas. Namun terdengar suara Habib Rizieq yang meninggi saat meminta petugas untuk tidak ikut campur. Habib Rizieq ingin meninggalkan ruangan sidang dan kembali ke sel.
"Saya mau balik ke sel, anda jangan ikut campur ini urusan hukum. Anda berdasarkan hukum apa saya mau tahu, saya menyatakan keluar, Anda jangan paksa ini hak saya. Saya sudah selesai, saya mau balik ke sel, ini hak saya," serunya dengan nada tinggi.
Habib Rizieq berencana mengirimkan surat resmi terkait masalah sidang perdana hari ini. Sebagai terdakwa, terang Rizieq, Ia memiliki hak untuk hadir secara langsung dalam persidangan.
"Nanti besok biar pengacara ketemu Kasubdit memberi surat resmi untuk diproses, besok pengacara akan datang. Nih Aziz, besok akan datang bawa surat gimana baiknya hakim. Saya punya hak terdakwa, ini masalah hukum pengadilan, polisi enggak boleh ikut campur lagi. Terima kasih, saya mau balik ke sel, assalamualaikum," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021, ditunda. Penyebabnya, sidang yang digelar virtual mengalami kendala teknis.
“Alhamdulillah, sidang perdana HRS dengan tiga perkara banyak kendala teknis sehingga kita minta ditunda hingga Jumat besok, 19 Maret jam 9.00,” kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar, di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Menurut dia, sidang secara virtual mengalami banyak gangguan teknis seperti suaranya tidak terdengar, visual juga kurang baik sehingga merugikan pihak yang sedang mencari keadilan yakni Habib Rizieq Shihab.