14 Pembongkar Makam Jenazah COVID-19 di Sulsel Jadi Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulfan
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus pembongkaran makam jenazah pasien COVID-19 di Kota Parepare. Semuanya laki-laki yang berusia antara 24 sampai 58.

Polisi Buru 7 Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI Diduga Diotaki Serka HS

Para tersangka dijerat dengan Pasal 180 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulfan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah Satuan Reskrim Polres Parepare bersinergi dengan Satgas COVID-19 Kota Parepare, rumah sakit, serta Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Kota. 

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

“Dan setelah dilakukan pengecekan bersama terkait adanya tujuh makam yang kondisinya yang sudah dibongkar, empat makam ditemukan terbongkar, dan jenazah telah hilang, dan tiga makam ditemukan bahwa tanah makam tersebut ambles,” kata Zulfan melalui keterangannya, Selasa, 16 Maret 2021.

Penyidik Polres Parepare berhasil mengungkap tujuh makam yang dibongkar itu, jenazahnya dipindahkan  ke dua lokasi yang berbeda, yakni 4 jenazah dikuburkan di Pekuburan Sari Minyak, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dan 3 jenazah lainnya dikuburkan di Pekuburan Abbesoangge, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Ini Peran 5 Pembunuh Eks TNI Diduga Diotaki Serka HS, Motifnya Mobil Rental

Polres Parepare menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para tersangka, yakni 3 lembar plastik pembungkus jenazah bagian luar, 1 buah kayu nisan, 3 lembar terpal plastik, 2 buah skop, 1 buah cangkul, dan 1 buah linggis.

Rumah duka atau kediaman IAR, bos rental yangtewas tertembak di rest area Tol Tangerang- Merak

Jadi Tersangka, Penyewa Mobil Bos Rental di Tangerang Telah Rencanakan Aksi Pencurian

Polresta Tangerang menetapkan AS, penyewa mobil milik IAR (48), bos rental yang tewas tertembak di Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025