Lima Calon TKI Ilegal Ditahan Berbulan-bulan di Lokasi Penampungan

Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) mengamankan lima tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021.
Sumber :
  • ANTARA/M. Fikri Setiawan

VIVA – Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) mengamankan lima tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021.

BP2MI Jadi Kementerian Penempatan Migran di Era Prabowo, Wamenaker Beberkan Tujuannya

"Kami dapati ada lima orang tenaga kerja yang rencananya diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, status agen penyalurnya ilegal," ungkap Ketua BP2MI Benny Ramdhani.

Menurut dia, meski sudah mengamankan lima TKI ilegal, aparat masih memburu agensi yang mengelola. Masalahnya, kata dia, petugas agensi ilegal bernama PT Samudra Jaya tidak ada di lokasi pada saat penggerebekan.

Lepas Pekerja Migran ke Korsel dan Jerman, Kepala BP2MI Ingatkan untuk Jaga Kehormatan Negara

"Menurut pengakuan lima orang wanita, mereka sudah berbulan-bulan di lokasi penampungan, tepatnya di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja," kata Benny.

Dalam inspeksi mendadak (sidak), dia menegaskan bahwa penampungan TKI tidak memiliki izin alias ilegal. Namun, petugas terus mendalami kasusnya.

BP2MI Pastikan Video Pemberian Uang Rp 1,5 Miliar ke Pekerja Migran Hoaks

"Kami masih mencari keberadaan pengelola agensi PT Samudra Jaya untuk diminta pertanggungjawaban atas pengelolaan TKI. Kasus ini masuk pasal human trafficking," ujarnya. (ant)

Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa)

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Cegah TPPO dari Desa

Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan kepada 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi dibentuk oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus A

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024