Lima Calon TKI Ilegal Ditahan Berbulan-bulan di Lokasi Penampungan

Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) mengamankan lima tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021.
Sumber :
  • ANTARA/M. Fikri Setiawan

VIVA – Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) mengamankan lima tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021.

Kakak Beradik jadi Sindikat Keberangkatan PMI Ilegal, Diamankan BP2MI

"Kami dapati ada lima orang tenaga kerja yang rencananya diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, status agen penyalurnya ilegal," ungkap Ketua BP2MI Benny Ramdhani.

Menurut dia, meski sudah mengamankan lima TKI ilegal, aparat masih memburu agensi yang mengelola. Masalahnya, kata dia, petugas agensi ilegal bernama PT Samudra Jaya tidak ada di lokasi pada saat penggerebekan.

8 Pekerja Migran Non Prosedural Diamankan, Tidak Tahu Kalau Akan Diberangkatkan Secara Ilegal

"Menurut pengakuan lima orang wanita, mereka sudah berbulan-bulan di lokasi penampungan, tepatnya di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja," kata Benny.

Dalam inspeksi mendadak (sidak), dia menegaskan bahwa penampungan TKI tidak memiliki izin alias ilegal. Namun, petugas terus mendalami kasusnya.

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Cegah TPPO dari Desa

"Kami masih mencari keberadaan pengelola agensi PT Samudra Jaya untuk diminta pertanggungjawaban atas pengelolaan TKI. Kasus ini masuk pasal human trafficking," ujarnya. (ant)

Remaja yang diamankan saat hendak ke Kamboja untuk bekerja melalui jalur non prosedural

5 Pekerja Migran Diamankan saat Mau Berangkat, Diduga Dipekerjakan Untuk Judi Online di Kamboja

Sebanyak 5 Pekerja Migran Indonesia, atau PMI non-prosedural, asal Aceh dan Sumatera Utara, berhasil diamankan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024