Bobby Nasution Tunaikan Janji Bayar Tunggakan Insentif Nakes di Medan
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memohon maaf kepada para tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Pirngadi, Kota Medan, atas keterlambatan pembayaran insentif ?sejak Mei 2020 hingga Februari 2021.
Bobby Nasution mengatakan itu usai memenuhi panggilan dan menerima laporan akhir hasil penanganan (LAHP) tunggakan insentif tenaga kesehatan RSUD dr Pirngadi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, di Kota Medan, Senin, 15 Maret 2021.
“Kepada nakes di seluruh Kota Medan, saya selaku Wali Kota Medan, mewakili Pemko Medan, Dinkes Medan, saya memohon maaf atas keterlambatan insentif nakes yang terjadi dari bulan Mei hingga September, saya mohon maaf ke nakes,” kata Bobby.
Untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman dan segera membayarkan insentif. Bobby mengungkapkan sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal). “Saya sudah jabarkan, tak lebih dari seminggu dari dilantik sebagai Wali Kota, saya sudah tanda tangani Perwal penjabaran anggaran untuk insentif nakes bisa dibayarkan.”
Pembayaran insentif itu, katanya, sudah dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Medan dengan tahap pertama untuk insentif bulan Mei hingga September 2020. Namun, ada kendala sedikit, karena ditemukan nama nakes tidak sesuai dengan biodata di rekening. Tapi itu bukan jadi permasalahan besar.
Namun, suami Kahiyang Ayu itu meminta kepada ?Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD dr Pirngadi Medan untuk melakukan pendataan ulang nakes di sana.
“Mudah-mudahan hari ini (pencairan) hingga bulan September bisa kita lakukan. Hari ini sudah diproses sudah (melalui) Bank Sumut juga sudah ada, target kita hari ini, diselesaikan,” kata menantu Presiden Joko Widodo itu.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi langkah cepat sang Wali Kota untuk menyikapi tunggakan pembayaran insentif nakes RSUD dr Pirngadi. “Saya kira sudah ada respons tinggi dari Pemko Medan dalam menuntaskan perkara ini,” ujarnya.