Wisata Jatim Mulai Dibuka, Pertunjukan Seni Masih Dilarang

Pengunjung menikmati suasana Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Sejumlah objek wisata di Provinsi Jawa Timur mulai menggeliat setelah setahun lebih ditutup karena pandemi COVID-19. Kendati begitu, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi syarat yang harus dipenuhi pengelola wisata. Adapun pertunjukan terbuka hingga saat ini masih dilarang.

Kuliner Lezat dan Wisata Seru! Ini 8 Kota di Indonesia yang Paling Disukai Turis Asing

Di Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, misalnya, wisatawan mulai mengunjungi tempat wisata yang berada di kaki Gunung Lawu itu. Pengamatan VIVA pada libur akhir pekan beberapa waktu lalu, para pengunjung banyak yang berkunjung ke telaga yang berada di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah itu.

Ada yang sekadar nongkrong sambil menikmati kuliner khas Telaga Sarangan, ada yang melihat-lihat suvenir, ada pula yang menikmati suasana telaga lebih dekat dengan menaiki perahu mesin cepat yang disediakan pengelola. Tak sedikit pula yang menikmati suasana pegunungan di warung atau kafe yang berada di sepanjang jalan menuju Telaga Sarangan.

Mengintip Keindahan Wisata Telaga Kemuning, Kampung Berseri Astra di Gunungkidul

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur (Jatim) Sinarta mengakui, objek-objek wisata di Jatim mulai buka dan bergeliat. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah setempat dan pengelola menerapkan protokol kesehatan di lokasi wisata yang dibuka.

Namun, dia menyampaikan bahwa untuk seni pertunjukan sepenuhnya masih dilarang di Jatim. Sebab, sampai kini masih belum ditemukan formula yang tepat untuk meminimalisasi penularan COVID-19.

Biaya Medis di Indonesia Melonjak, Gimana Nasib Tunjangan Kesehatan Karyawan?

Sinarta mengaku menerima bocoran bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sudah membicarakan soal seni pertunjukan terbuka dengan aparat keamanan. Intinya, pihak keamanan siap memberikan dukungan secara maksimal. “Kalau butuh pendampingan (Disbudpar) kita lakukan," katanya kepada wartawan, Senin, 15 Maret 2021.

Sinarta mengakui bahwa pihak yang mengajukan izin untuk menggelar pertunjukan di antaranya beberapa seniman di Kota Surabaya. Mereka meyakinkan pagelaran dilaksanakan dengan didampingi aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja agar kerumunan penonton bisa diurai protokol kesehatan bisa diterapkan.

Bagaimana dengan tradisi hajatan seperti resepsi pernikahan? Sinarta mengatakan diizinkan dengan catatan undangan yang hadir 50 persen dari kapasitas tempat acara, atau undangan hadir dibagi tiga waktu yang berbeda. Pertunjukan di hajatan tetap dilarang. "Untuk mantenan khususnya proses tradisi tidak apa-apa,” ujarnya.

 
 

Ilustrasi Bandung

9 Tempat Wisata Bandung Barat Terbaik yang Wajib Dikunjungi, Lengkap dengan Harga Tiket

Jelajahi 9 tempat wisata terbaik di Bandung Barat yang wajib dikunjungi, lengkap dengan harga tiket dan informasi lokasi untuk pengalaman liburan yang tak terlupakan!

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024