Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Arsul Sani Anggap Cuma Political Joke
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA – Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, angkat bicara mengenai adanya wacana perpanjangan masa jabat presiden menjadi 3 periode yang dilemparkan Pendiri Partai Umat Amien Rais. Menurut Arsul, wacana tersebut hal yang biasa saja dilontarkan ke masyarakat.
"Pak AR kan biasa melemparkan dugaan atau prasangka di ruang publik, tanpa cek dan ricek dulu dengan pihak-pihak terkaitnya, dalam hal ini seperti pimpinan MPR dan kalangan parpol pendukung Pemerintahan. Bahkan, saya dan kawan-kawan di koalisi parpol pendukung pemerintah melihatnya itu sebagai political joke Pak AR saja," kata Arsul, saat dikonfirmasi VIVA, Senin 15 Maret 2021.
Baca juga: Digugat Pailit Setelah 8 Dekade Beroperasi, Sepatu Bata Tetap Produksi
Menurut Arsul, wacana masa jabat presiden 3 periode itu tidak pernah di bahas di MPR. Bahkan, untuk sekadar pemikiran awal untuk menambah masa jabat Presiden saja tidak pernah dibicarakan. Sehingga dapat dipastikan MPR sendiri tak pernah terpikirkan untuk mengubah masa jabatan presiden.
"Bisa saya tegaskan di MPR saat ini tidak ada agenda sama sekali untuk mengubah pasal masa jabatan presiden. Jangankan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini. Satu-satunya yang didalami dan dikaji lebih lanjut hanyalah hal yang terkait dengan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN)," ujarnnya.
Arsul menambahkan, dari 5 rekomendasi MPR periode lalu juga tidak ada materi terkait masa jabatan presiden 3 periode. "Bahkan, dari 5 materi tersebut ya hanya tetkait PPHN itu saja yang saat ini didalami," ujar Arsul.
Baik dari fraksi partai mana pun, sejauh ini tidak ada yang mengusulkan hal tersebut. Namun apa yang disampaikan Amien Rais, itu tidak bisa dicegah karena tiap orang bebas berpendapat.
"Bahwa di ruang publik ada yang usul atau bicara soal itu, tentu tidak bisa dilarang. Ini kan negara demokrasi, sama dengan Pak AR lempar dugaan itu jg gak bisa dilarang. PPP tetap berpandangan masa jabat presiden 2 periode dan tidak perlu diubah," ujarnya.