Staf Ahli dan Ajudan Juliari Akan Bersaksi di Sidang Suap Bansos
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, akan kembali menggelar sidang perkara dugaan suap bantuan sosial atau bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Senin hari ini, 15 Maret 2021.
Dalam sidang terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu, Jaksa KPK akan menghadirkan staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Kukuh Ary Wibowo, dan ajudan Juliari, Eko. Keduanya dalam kapasitas sebagai saksi.
"Kami panggil saksi atas nama Kukuh Ary Wibowo (staf ahli Mensos) dan Eko (ajudan Mensos)" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada awak media.
Baca juga: Respons PDIP soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Sidang hari ini juga akan kembali melanjutkan pemeriksaan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Keduanya sudah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan pada Senin pekan lalu.
Adi dan Matheus merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang/jasa bansos COVID-19, pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Rencana hari ini masih lanjut pemeriksaan untuk saksi Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso karena minggu lalu belum selesai, giliran PH bertanya kepada para saksi tersebut," kata Ali.