Sebulan Ada 463 Tersangka Narkoba di Riau, Sebagian Oknum PNS

Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi soal operasi antinarkoba
Sumber :
  • VIVA/Bambang Irawan

VIVA – Sebanyak 463 orang tersangka narkoba ditangkap polisi di daerah Riau beserta jajaran. Diketahui dua di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil atau PNS.

Dari rincian penyelidikan Kepolisian, para tersangka terdiri dari pengguna, kurir, pengedar hingga bandar.

"Riau merupakan wilayah transit di Indonesia maupun Sumatera. Aktivitas penyalahgunaan narkoba harus kita hentikan," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi di Riau pada Minggu 14 Maret 2021.

Kapolda menjelaskan, jajaran baru saja melakukan operasi antik Lancang Kuning  yang berjalan sejak 28 Februari hingga 11 Maret 2021. 

Ratusan tersangka ditangkap oleh satuan jajaran selama lebih kurang 22 hari terakhir. 

Setelah dilakukan kajian diketahui bahwa narkoba berasal dari luar Riau yang masuk melalui perairan di wilayah pesisir Riau kemudian masuk untuk diedarkan. Dalam hal ini, Kepolisian akan terus mempelajari modus tersangka.

"Kita paham, bagaimana aksi para kurir ini bekerja dan kita akan terus berupaya keras mencegah dan melakukan tindakan hukum," sambung Agung.

Lebih jauh Agung menyampaikan, pemberantasan narkoba gencar dilakukan bukan hanya dalam bentuk operasi khusus melainkan operasi rutin juga tak henti dilaksanakan. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku

Transportasi darat menjadi salah satu yang menjadi sasaran dalam pengawasan. Sehingga dianggap penting untuk dilakukan pemeriksaan kendaraan transportasi umum.

"Ke depan kita harapkan, pemerintah daerah dapat menambah ruang rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang saat ini ditangani," kata dia.
 

Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK Tak Mengejutkan, Menurut Pakar Politik
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Eks Anggota Bawaslu Diperiksa KPK Hari Ini, Jadi Saksi Tersangka Hasto

KPK tengah mendalami terkait dengan kasus korupsi berupa suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024