Warga Medan Protes Tagihan Air Membengkak Capai Rp4,2 Juta
- VIVA/Putra Nasution (Medan)
VIVA – Sejumlah warga Kota Medan mengeluhkan tagihan air bersih yang dikeluarkan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara mengalami kenaikan drastis atau membengkak. Hal itu salah satunya dialami oleh warga bernama Ezzy (56) yang tinggal di Kecamatan Medan Helvetia.
Pada bulan Maret 2021, Ezzy harus membayar tagihan air di rumah mencapai Rp4,2 juta. Ia pun terkejut dan melaporkan kenaikan tagihan airnya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Kota Medan, Jumat 12 Maret 2021.
"Biasanya tagihan air berkisar Rp200 ribuan atau Rp400 ribuan per bulan. Namun, tiba-tiba tagihan pemakaian Februari yang dibayar bulan Maret 2021 menjadi Rp4,2 juta," tutur Ezzy kepada wartawan, usai membuat laporan di kantor Ombudsman RI.
Baca juga: Pengakuan Pimpinan Hakekok ke MUI: Ada Komitmen dengan Imam Mahdi
Ezzy merincikan, pada Januari 2021 dia sudah mengalami kenaikan tagihan air sebesar Rp467.000 dan bulan Februari menjadi Rp528.000.
"Kalau tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya," ungkap Ezzy.
Ia mengaku sudah melaporkan tagihan air yang membengkak itu ke Kantor PDAM Tirtadani Sumut terdekat. Tapi, tidak ada penjelasan yang memuaskan disampaikan oleh petugas perusahaan air milik Pemerintah Provinsi Sumut itu.
"Kata mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50 persen. Tapi, kami enggak mau, karena enggak tahu apa masalahnya. Kami kan terus bayar setiap bulan," jelas Ezzy.
Tagihan air yang dinilai mecekik ini, Ezzy menilai tidak sebanding dengan pelayanan yang kurang baik diberikan PDAM Tirtanadi Sumut. "Air sering mati," sebutnya dengan nada kesal.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut pun membukan posko pengaduan hingga 17 Maret 2021 Hal ini merespons keluhan masyarakat yang diperkirakan jumlahnya banyak. Bukan saja dialami Ezzy.
"Bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama, kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat," jelas Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga mengaku pihaknya tidak pernah menaikkan harga air. Namun ada sistem penghitungan yang berbeda.
"Sekarang ini perubahan sistem, dari pencatatan manual ke pencatatan android. Jadi kalau seandainya ada terjadi kepada pelanggan PDAM, kuncinya enggak usah panik. Buat aja surat permohonan ke cabang terkait, nanti bisa kita reduksi," tutur Humakar.