Ada Petisi Copot Moeldoko, Demokrat Medan: Masukan ke Pemerintah

Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dalam forum KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Medan meminta Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo harus melek mata dan mengambil sikap. Hal ini menyangkut tindakan yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko terhadap partai berlambang mercy itu.

"Seperti saya bilang, partai milik negara. Bekerja sama untuk membangun negara. Kenapa justru ada kekisruhan, ada lingkaran pengusaha yang tidak bukan anggota partai. Kenapa ini, diam, ada apa?," ungkap Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu kepada wartawan di Medan, Jumat petang, 12 Maret 2021.

Baca juga: Jimat hingga Kondom Jadi Barang Bukti Aliran Hakekok Balakutak

Burhanuddin pun menyambut baik ada pergerakan petisi meminta Pemerintah Indonesia menindak tegas Moeldoko dan meminta copot mantan Panglima TNI itu dari jabatannya sebagai pimpinan di Kantor Staf Presiden (KSP). Petisi ini disuarakan oleh Aliansi Rakyat Pengawal Demokrasi 

"Petisi bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Agar pemerintah melek mata, bagaimana tidak Petisi ini muncul. Tokoh masyarakat di Sumut melihat, mengapa pemerintah (ketika) ada kisruh, pemerintah diam?," tutur Burhanuddin.

Melalui petisi ini, Burhanuddin mengharapkan kepada Presiden Jokowi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat kalangan bawah dan segara mencopot Moeldoko dari jabatannya tersebut.

"Dengan ada Petisi ini, pemerintah akan mengambil nilai-nilai positifnya. Kita berharap pemerintah mengambil sikap dalam hal ini," kata Burhanuddin.

Dia melanjutkan, meski ada perebutan kekuasaan pimpinan partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Burhanuddin mengklaim seluruh DPC Demokrat se-Sumatera Utara solid kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mantan Kader Demokrat Dukung Ikhtiar Moeldoko Cs Ajukan PK ke MA

"Saya bilang, DPC se-Sumatera Utara tetap berkomunikasi di masing-masing wilayah. Yang kami ketahui sampai sekarang tidak masalah kok, semua kita solid di 33 Kabupaten/Kota di Sumut," tutur Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, penyelanggaran KLB tidak bisa sembarangan dilaksanakan. Karena, ada aturan ditetapkan dan dituangkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat.

Picu Kematian, 2 Pulau di NTT Nyatakan KLB Rabies

"Sekali pun mengaku-ngaku punya hak suara. Keabsahannya diragukan. Kita punya mekanisme dengan mengacu ke AD/ART," kata Burhanuddin.

Pembagian Masker Gratis untuk Anak Sekolah. Foto ilustrasi.

Kasus KLB Meningkat di Kalangan Anak Sekolah, IDAI Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi peningkatan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit di kalangan anak-anak di sekolah dan asrama.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024