Jimat hingga Kondom Jadi Barang Bukti Aliran Hakekok Balakutak

Belasan penganut Hakekok Balakutak di Pandeglang diamankan.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Polres Pandeglang menggeledah rumah pimpinan Hakekok Balakutak, A (52) dan menemukan jimat, pusaka, kondom hingga kitab. Seluruhnya sudah dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dijadikan barang bukti oleh polisi.

Wakil Ketua DPRD Toba Ditahan Jaksa Atas Dugaan Perkara Pajak

"Berdasarkan hasil olah TKP yang ada di kediaman yang bersangkutan, kami mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti kitab, kemudian pusaka, jimat, serta alat kontrasepsi," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi di Kejari Pandeglang, Jumat 12 Maret 2021.

Baca juga: Warga Jatibening Kritis Usai Tangannya Dibacok Begal

Viral Kecelakaan Mobil Polisi vs Mobil Polisi di Pandeglang, Ini Penyebabnya

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun polisi, jimat hingga pusaka yang dimiliki oleh A (52) ketua Hakekok Balakutak, digunakan sebagai wibawa dan memengaruhi anggotanya agar menuruti semua kemauan si A.

Ketua aliran Hakekok Balakutak juga diyakini memiliki ilmu magis, untuk mempermudah aksinya. Sehingga masyarakat awam mudah dipengaruhi olehnya.

Hima Persis Gelar Ekspedisi Pesisir di Desa Banyuasih Pandeglang

"Sebagai pegangan yang bersangkutan, digunakan dia sebagai ketua, punya kemampuan lebih, sehingga bisa mempengaruhi pengikutnya," terangnya.

Menurut Kapolres, saat ini pimpinan berbagai instansi di Kabupaten Pandeglang, sepakat menyadarkan 16 anggota Hakekok Balakutak untuk kembali pada Islam yang benar. Di mana, proses bersuci mereka dengan telanjang bulat di sebuah kolam, tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

Seluruh anggota aliran itu nanti akan dibimbing oleh tokoh agama di Kabupaten Pandeglang, yang dikenal sebagai Kota Seribu Kiyai, Sejuta Santri.

"Setelah ada putusan fatwa dari MUI Pandeglang, kita akan melakukan pembinaan kepada mereka. Setelah hasil pembinaan, kemudian akan kita kembalikan jika mereka sudah kembali ke jalan yang benar," jelasnya.

Sebelumnya masyarakat Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, digemparkan dengan 16 anggota aliran Hakekok Balakutak yang melakukan mandi bersama di sebuah kolam pada Kamis, 11 Maret 2021 kemarin.

Masyarakat yang melihat kemudian melapor ke polisi dan mereka diamankan ke Polres Pandeglang. Seluruh anggotanya kini masih berada di kantor polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya