Usai Kecelakaan Maut, Polisi Larang Kendaraan Berat Lewat Tanjakan Cae

Kasatlantas Polres Sumedang Ajun Komisaris Polisi Eryda.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang melarang kendaraan besar melintas di jalur Tanjakan Cae Jalan Raya Wado - Malangbong. Berkaca pada kecelakaan maut bus pariwisata Sri Padma Kencana yang jatuh ke jurang, jalur tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan kecil dan roda dua.

Polisi Lakukan Ini untuk Ungkap Penyebab Pasti Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

"Kendaraan besar tidak melintas Jalan Wado tersebut karena melihat jalan kecil dan hanya kendaraan kecil dan roda dua yang kami sarankan," ujar Kasatlantas Polres Sumedang Ajun Komisaris Polisi Eryda, Jumat, 12 Maret 2021.

Eryda menjelaskan, kendaraan berat dilarang memasuki jalur tersebut. "Betul, kita akan pelarangan, kita sudah koordinasi dengan dinas perhubungan dan memasang rambu-rambu," katanya.

Update Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Bertambah, Total Ada 30 Orang

Eryda menambahkan, penanganan kasus kecelakaan bus pariwisata tersebut berlanjut pada pemeriksaan saksi korban yang selamat. 

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap korban yang sudah bisa dimintai keterangan dan pemeriksaan kendaraan. Untuk penetapan tersangka, kita masih panjang, ada beberapa faktor," ujarnya.

Detik-detik Honda Brio Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Seperti diketahui, pada Rabu 10 Maret 2021 bus pariwisata Sri Padma Kencana dengan nomor polisi T 7591 TB yang membawa rombongan siswa beserta guru sekolah SMP IT Al-Muaawanah Kabupten Subang mengalami kecelakaan tunggal. Kecelakaan diduga akibat rem blong itu terjadi di Tanjakan Cae Jalan Raya Wado-Malangbong, tepatnya di Tanjakan Cae Dusun Cilangkap RT 01/06 Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupten Sumedang.

Adapun hasil identifikasi Unit Siaga Laka Lantas, Unit Siaga Inafis, dan Tenaga Medis RSUD Sumedang di Instalasi Jenazah RSUD Sumedang menyatakan, korban meninggal dunia 29 orang. Sedangkan luka - luka sebanyak 36 orang. 
 

Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Dipastikan dapat Santunan

Jasa Raharja memastikan bakal mengeluarkan santunan bagi korban luka dan meninggal dunia kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi arah Jakarta, tepatnya KM 92 Tol Cipularan

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024