Polri: Belum Ada Aturan yang Bolehkan Gelar Konser Musik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini belum ada peraturan yang membolehkan pelaksanaan kegiatan pentas seni di tengah masa pandemi COVID-19.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebab, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat berupa event musik usai melakukan rapat secara virtual.

“Belum ada info. Kalau ada kebijakan, nanti disampaikan,” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Maret 2021.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Diketahui, Sandi menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Sigit serta jajaran yang memberi respon positif dari pelaku industri event, baik penyelenggara event bidang olahraga, musik, MICE (meeting, incentives, conferencing, exhibitions), serta event berbasis budaya.

Namun, kata dia, kegiatan-kegiatan itu yang telah mendapat persetujuan Kapolri, harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga harus memenuhi unsur CHSE, yakni cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Baca juga: Demo Hari Perempuan, Ketum KASBI Nining Elitos Diperiksa Polisi

Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024