Demokrat Malaysia: AHY Ketua Umum yang Sah

Pengurus Partai Demokrat Malaysia
Sumber :
  • Antara

VIVA – Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Partai Demokrat Malaysia menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah dan legal berdasarkan hasil kongres V Partai Demokrat pada 14 Maret 2020.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Menyikapi adanya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, para kader, simpatisan dan Pengurus Partai Demokrat DPLN Malaysia menyatakan dukungan yang solid kepada AHY," ujar Ketua Partai Demokrat DPLN Malaysia Lukmanul Hakim di Kuala Lumpur, Jumat. 12 Maret 2021.

Lukmanul mengatakan penetapan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat versi KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 adalah ilegal dan abal-abal.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Kami meyakini bahwa penyelenggaraan KLB Partai Demokrat tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang adalah tidak sah, ilegal dan inkonstitusional bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat serta telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik," katanya.

Pihaknya mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenkumham agar bekerja secara profesional sesuai UU Politik dengan tidak ikut campur tangan dalam menangani konflik di Partai Demokrat dan untuk tidak mengakui KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, yang inkonstitusional menurut AD/ART Partai Demokrat dan tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

"Kami meminta kepada DPP Partai Demokrat serta mesin partai di daerah baik DPD, maupun DPC untuk segera membentuk Posko Penyelamatan Partai di setiap daerah dalam rangka mengantisipasi adanya intimidasi dari pihak-pihak eksternal yang saat ini sedang gerilya untuk mendapatkan legalitas KLB versi Deli Serdang dari DPC/DPD seluruh Indonesia sebagai pemilik suara sah di Partai Demokrat," katanya.

Pihaknya juga menyerukan kepada seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat seluruh Indonesia untuk tidak lengah, siaga satu serta memperkuat konsolidasi internal partai dalam rangka memenangi "pertempuran" ini.

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi Partai Demokrat, Ketum AHY dan Pendiri Partai Demokrat Bapak SBY dari tangan-tangan atau kelompok eksternal yang bekerja secara sistematis dan terstruktur untuk merebut Partai Demokrat yang sah," katanya. (Ant)

Baca juga: Blakblakan Wakil Ketua Demokrat Ngawi soal Ketuanya Dipecat karena KLB

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024