Yasonna Beri Tugas Komjen Andap Usai Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Komjen Pol Andap Budhi Revianto dilantik jadi Sekjen Kemenkumham
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik Komjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu, 10 Maret 2021.

Andap sebelumnya menduduki jabatan sebagai Inspektur Jenderal dan merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa pensiun. 

Adapun posisi Inspektur Jenderal yang ditinggalkan Andap kini ditempati oleh Razilu, yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi. 

Yasonna menyebut jabatan yang diamanahkan kepada Andap dan Razilu sangat strategis dan punya tanggung jawab yang besar. Posisi Sekjen disebutnya sebagai motor penggerak kinerja Kemenkumham, sementara Irjen berperan melakukan pengawasan dan menjadi pengendali internal kinerja kementeriannya.

"Selamat kepada Pak Andap dan Pak Razilu, semoga Saudara mampu bersinergi dan berkolaborasi menjadi motor penggerak roda Kemenkumham. Tugas Pak Andap sebagai Sekjen tidak mudah. Tapi, dengan pengalaman yang dimiliki, saya percaya tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik," kata Yasonna.

Selain itu, Yasonna juga melantik Nugroho sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, serta sederet direktur lainnya. Beberapa Kakanwil yang dilantik di antaranya Ibnu Chuldun (DKI Jakarta), Pujo Harinto (Riau), Yuspahruddin (Jawa Tengah), Budi Argap Situngkir (DI Yogyakarta), Imam Suyudi (Sumatera Utara), Sudjonggo (Jawa Barat), dan Meurah Budiman (Aceh).

Yasonna mengingatkan para pejabat di Kemenkumham untuk senantiasa menunjukkan prestasi kerja. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham.

"Saya minta kepada para pimpinan tinggi yang dilantik hari ini untuk bekerja on the track (sesuai jalur). Tunjukkan kemampuan dan prestasi dalam bekerja. Gunakan dasar hukum yang jelas dalam bekerja dan mengambil keputusan," ungkap Yasonna.

Daftar Menteri PDI Perjuangan yang Masih Tersisa di Kabinet Jokowi usai Yasonna Laoly Dicopot

"Jangan ada yang bersungut-sungut, tunjukkan kinerja masing-masing. Gunakan kemampuan manajerial, kolaborasi, dan sinergi yang dimiliki. Perluas wawasan, jalin komunikasi dan koordinasi yang kuat, serta yang paling penting adalah menjaga integritas. Kualitas kerja itu penting, tetapi integritas itu adalah yang paling utama," katanya.

Baca juga: Alasan Kubu Moeldoko Daftar Hasil KLB Demokrat Diam-diam ke Pemerintah

PDIP Beberkan Tiga Hal Janggal di Balik Reshuffle Yasonna Laoly
Momen Jokowi Bersama Prabowo Jalan Santai di Depan Istana Garuda IKN

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tidak ada target bagi Presiden Prabowo Subianto, kapan dia harus menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres soal IKN.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024