Lapor ke DPR soal Harun Masiku, KPK: Belum Ketemu Juga Pak

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi III DPR hari ini menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan tersebut KPK sempat membahas sejumlah isu yang menjadi perhatian mulai dari korupsi dana bansos hingga pencarian buronan KPK Harun Masiku

Panduan Lengkap Daftar Bansos 2024 Secara Online dan Cara Cek Penerimanya

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam paparannya mengatakan, KPK belum dapat menemukan lokasi keberadaan Harun Masiku. Nawawi juga menyampaikam terkait perkara lain antara lain menyoal korupsi bansos yang melibatkan Juliari P. Batubara dan kasus benur Edhy Prabowo.

"Perkara-perkara dimaksud antara lain penanganan perkara bansos, perizinan benur atau pun kasus Harun Masiku yang masih sampai hari ini terus kami coba buru belum ketemu juga pak," kata Nawawi pada Rabu, 10 Maret 2021

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Nawawi memahami kasus Harun Masiku masih menjadi perhatian dan masyarakat menunggu perkembangan kasus tersebut. Oleh karena itu KPK berjanji terus memburu Harun Masiku.

"Penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat antara lain perkara Harun Masiku yang masih terus dalam perburuan kami pak Benny, masih belum ketemu," kata Nawawi lagi.

Buka Situs Pemerintah Ini untuk Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak

Diberitakan sebelumnya, Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan. 

Hingga kini, Harun Masiku masih belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024