Alasan Kubu Moeldoko Daftar Hasil KLB Demokrat Diam-diam ke Pemerintah
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Kubu Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dikabarkan sudah mendaftarkan berkas administrasi kepengurusannya ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta Selatan pada, Selasa, 9 Maret 2021.
"Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi. Dan tadi informasinya sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Kepala Badan Komunikasi DPP Partai Demokrat Versi KLB, Razman Nasution di Jakarta, dikutip Rabu 10 Maret 2021.
Razman menuturkan, bahwa jajarnya tidak mau melaporkan hasil KLB ke Kemenkumham secara beramai-ramai, sebab itu akan mengganggu aktivitas pegawai kementerian tersebut.
"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi kemenkumham, kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana, terganggu mereka sehingga mereka tidak konsentrasi, biarkan mereka pelajari," katanya.
Saat ini, Partai berlambang Mercy diguncang adanya kisruh kepengurusan antara Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang dipimpin oleh Putra SBY yaitu Agus Harimurti Yudhoyono dengan adanya kepengurusan Partai Demokrat yang di pimpin oleh Jenderal (Purn) Moeldoko dari hasil KLB di Deli Serdang, Sumut.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pengurus DPP dan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga DPC se-Indonesia menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. AHY dan para rombongan mengenakan atribut partai demokrat ke kantor Yasonna Laolly.
AHY mengatakan, maksud kedatangannya bersama rombongan ingin memberikan surat keberatan atas gerakan sepihak yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) oleh eks kader dan melibatkan pihak internal.
"Saya hadir hari ini dengan niat baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham jajaran untuk menyampaikan keberatan. Agar Kemenkumham menolak gerakan pengembailalihan kekuasaam atau klaim sebagai KLB," kata AHY.