Dinkes Vaksinasi Anggota TNI dan Polri di Kota Solok
- VIVA/Sherly
VIVA – Dinas Kesehatan Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat melakukan vaksinasi Corona Virus Disaese (COVID-19) kepada personel TNI dan kepolisian di daerah itu guna mendukung upaya pemerintah mengatasi penularan pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Solok Pepy Ledy Soffiany di Solok, Selasa, menyebutkan vaksinasi COVID-19 dilakukan kepada 141 anggota TNI dan 349 personel Polres Solok Kota.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian pemberian vaksinasi setelah dilakukan terhadap tenaga kesehatan (nakes) beberapa waktu lalu," ujar dia. Ia menyebutkan jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi sampai saat ini 1.507 orang dengan pemberian dosis pertama, kemudian 1.311 orang untuk dosis kedua.
"Saat ini pemberian vaksinasi dosis kedua masih berlangsung," ucap dia.
Ia mengatakan pada tahap kedua ini sasaran vaksinasi adalah para pekerja publik yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, seperti guru, TNI dan Polri, serta petugas keamanan, petugas transportasi publik, dan pedagang pasar.
"Pada termin pertama ini, kegiatan vaksinasi dilakukan menyesuaikan dengan jumlah alokasi vaksin yang kita dapatkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat," kata dia.
Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi secara bertahap. Pada tahap awal, vaksinasi diberikan pada TNI, Polri, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Permodalan dan Pelayanan Satu Pintu, Inspektorat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Solok, pengadilan negeri, kejaksaan, pelayanan pajak pratama, dan camat di Kota Solok.
"Selanjutnya, instansi lain yang akan menyusul dalam tahapan ini adalah OPD, guru, BUMN se-Kota Solok, pedagang pasar serta lansia, serta jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua sebanyak 22.020 orang," ujar dia.
Ia mengingatkan untuk status kesehatan sasaran yang akan divaksinasi harus dilakukan seoptimal mungkin. Vaksin secara umum tidak menimbulkan reaksi pada tubuh terkait dengan gangguan kesehatan.
"Apabila terjadi, hal itu hanya menimbulkan reaksi ringan," ucapnya. Ia menegaskan vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin. Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respons imun.
“Meski vaksinasi sudah diberikan, perlu disampaikan agar seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Tetap disiplin menjalankan 3M," ujar dia. (ant)