KPK Telusuri Bukti Dugaan Korupsi Proyek Tanah Rumah DP 0 Persen
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan terus mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh salah satu BUMD Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejauh ini temuan pihaknya, bahwa pengadaan tanah tersebut rencananya untuk bank tanah provinsi.
"Sejauh ini data yang kami peroleh pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah provinsi DKI Jakarta. Jadi belum ada rencana peruntukannya,” kata Ali kepada awak media, Selasa, 9 Maret 2021.
Baca juga: Pemprov DKI Target Jalur Sepeda Permanen Rampung Maret
Karena itu, tekan Ali, KPK akan mengumpulkan bukti dan juga mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan nantinya.
"Untuk itu, kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu. Pengadaan tanah itu diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah.
Belakangan berdasarkan Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA, dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali membenarkan kabar penyidikan perkara itu. Dia menegaskan pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup, untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.