RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Menkumham Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenkumham.

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan pemerintah menyepakati dicabutnya RUU Pemilu dari daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Hal tersebut juga telah disampaikan Yasonna saat rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Selasa, 9 Maret 2021.

"Menyikapi surat dari Komisi II DPR RI tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021, pemerintah sepakat. Jadi pemerintah sepakat untuk yang satu itu (RUU Pemilu) kita cabut. Tap  saya kira tidak perlu lagi melakukan evaluasi seluruhnya karena sebetulnya apa yang kita sepakati tinggal dibawa ke paripurna," kata Yasonna.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Dicabutnya RUU Pemilu tak lepas dari surat yang dikirimkan Komisi II DPR sebagai pengusul agar RUU tersebut ditarik dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Dengan demikian jumlah RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang sebelumnya berjumlah 33 kini menjadi 32 RUU. Dengan adanya pencabutan ini maka Pilkada 2022 dan 2023 akan dilakukan serentak pada tahun 2024. Soal pilkada 2022 dan 2024 sempat menjadi polemik.

Hanya Yasonna juga menyampaikan usul pemerintah agar RUU Ketentuan Umum Perpajakan bisa dipertimbangkan untuk masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2021 sebagai gantinya.

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

"Karena persoalan pajak ini juga merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting, perlu kita pertimbangkan bila fraksi-fraksi setuju. RUU Ketentuan Umum Perpajakan ini juga sebelumnya sudah dibicarakan, bahkan sempat dibahas, namun tertunda. Jika memungkinkan, atas persetujuan fraksi-fraksi, anggap saja mengisi pencabutan RUU Pemilu," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menyampaikan perkembangan ihwal rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Soal UU ITE, ini lagi dibahas dan dilakukan public hearing. Ini kan ada kaitannya juga dengan RUU KUHP yang sudah kita bahas secara mendalam. Maka dalam rangkaian ini, saya kira karena kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita bahwa nanti prolegnas bisa kita evaluasi kembali per semester sehingga nanti kita lihat perkembangan-perkembangannya," ujar Politikus PDIP tersebut.

Yasonna pun berharap agar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 bisa segera ditetapkan.

"Kami mengapresiasi pendapat dari fraksi-fraksi. Kalau boleh, ini segera kita sepakati agar kita boleh memulai pembahasan RUU agar pada tahun ini bisa kita selesaikan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya