Disperkim Jabar: Sesar Lembang Semakin Berat Dibebani Hunian

Foto udara Gunung Batu yang termasuk dalam sesar Lembang atau patahan Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 30 Oktober 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Patahan Lembang atau sesar Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dinilai sudah dalam kondisi mengkhawatirkan dan semakin memperkuat ancaman bencana alam. Bahkan, kondisi sesar Lembang masuk dalam daftar antisipasi bencana alam pada 2021 oleh pemerintah pusat.

Fenomena Aneh Benda Putih Mengambang dari Langit di Kalteng, Begini Penjelasan BMKG

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha menjelaskan, kondisi kawasan sesar Lembang yang didominasi oleh pemukiman memperkuat peringatan akan potensi bencana alam.

"Istilahnya sudah jelas ada api di situ tapi malah didudukin (geus jelas aya seuneu tapi naha didiukan), udah jelas patahan malah bangun di situ, jadi makin berat," ujar Boy di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Maret 2021.

Waspada! BMKG Prediksi Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Selasa 12 November 2024

Boy menekankan, kesadaran masyarakat sekitar kawasan sesar Lembang harus ditingkatkan dengan situasi tersebut. Jika pembangunan pemukiman di kawasan sesar dibiarkan, memperkuat pemicu potensi - potensi bencana alam.

"Akhirnya tempat - tempat tertentu pun dibangun, karena belum ada teknologi yang bisa mencegah longsor, gempa bumi tapi hanya meminimalisir saja," katanya.

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Buol Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya

Boy mengimbau warga maupun pengembang untuk mengikuti arahan pemerintah ketika ingin membangun bangunan di kawasan tersebut. "Rumah sekarang sudah menjadi komoditas, bukan lagi sebagai kebutuhan. Distribusi huniannya jadi nggak rata," katanya.

Untuk diketahui, sesar Lembang adalah sebuah patahan geser aktif yang terletak di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sesar Lembang mengalami pertemuan dengan sesar Cimandiri di Padalarang. Patahan ini memanjang dari Padalarang hingga Jatinangor Kabupaten Sumedang dengan perkiraan jarak 29 kilometer.

Menurut BMKG, patahan mampu menyebabkan gempa berkekuatan sekitar 6,8 hingga 7 skala ritcher. Sesar Lembang sendiri terbagi menjadi dua segmen (bagian), yakni segmen barat dan segmen timur sehingga gempa yang diakibatkan memiliki skala yang berbeda - beda.

Pergerakkan sesar Lembang mencapai 3 milimeter/tahun. Akan tetapi, segmen - segmennya memiliki pergerakan tersendiri sehingga pergerakkan sesar
Lembang tidak sempurna. Meski begitu, kecepatan pergerakan sesar Lembang selalu berubah-ubah.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap 9 zona potensi rawan gempa bumi yang perlu diwaspadai pada tahun 2021. Luhut memaparkan sembilan zona itu meliputi Mentawai, Bengkulu-Lampung, Selat Sunda-Banten, Selatan Bali, Sulawesi Utara-Laut Maluku, Aceh, Sorong, Matano dan Lembang.

Zona Lembang disebut karena ada patahan Lembang atau Sesar Lembang. "Misalnya lempengan Bandung, lembang itu patahannya sudah banyak yang cerita betapa itu bisa bahaya (kalau gempa) karena pergeseran itu. Padahal itu melewati Kota Bandung," ujar Luhut, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021, secara daring, Kamis 4 Maret 2021.

Misalnya lempengan Bandung, lembang itu patahannya sudah banyak yang cerita betapa itu bisa bahaya (kalau gempa) karena pergeseran itu. Padahal itu melewati Kota Bandung," ujar Luhut, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021, secara daring, Kamis 4 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Luhut meminta agar kepala daerah-kepala daerah terutama di zona tersebut segera mengantisipasi potensi. Menurutnya perlu ada antisipasi dini untuk mengurangi dampak kerugian ekonomi serta korban jiwa. Apalagi jika gempa tersebut diikuti oleh tsunami. Karenanya Luhut menilai perlu ada perkuatan pada sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami.

Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami. "Saya mohon teman-teman para pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota sampai kepada yang terbawah tolong dilihat Perpres ini. Karena saya ingat dulu konteks penyusunan ini karena pengalaman-pengalaman kita selama ini," kata Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya