Ditemukan Puluhan Ribu Tahu Berformalin Kadar Tinggi di Palembang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menyita 20 ribu tahu di kawasan Pasar 7 Ulu, Senin, 8 Maret 2021, karena menemukan tahu-tahu itu mengandung formalin.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menyita 20 ribu tahu di kawasan Pasar 7 Ulu, Senin, 8 Maret 2021, karena menemukan tahu-tahu itu mengandung formalin.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Menurut Kepala BPOM Palembang, Yosef, penyitaan bermula dari informasi bahwa ada penjualan tahu berformalin yang akan masuk di kawasan Pasar 7 Ulu, Palembang. BPOM bersama tim Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Selatan mendatangi lokasi yang dicurigai ada tahu berformalin.

"Tahu yang berhasil kita amankan sudah diperiksa, setidaknya 20 ribu butir tahu yang diangkut tersebut mengandung formalin kadar tinggi. Jika ini dikonsumsi akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat," katanya.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Aparat sudah memeriksa beberapa saksi atas temuan penjualan tahu yang mengandung formalin itu. Jika nantinya terbukti bersalah, tidak menutup kemungkinan polisi menetapkannya sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan kita, para pelaku sudah berprofesi kurang lebih sepuluh tahun menjual tahu berformalin tersebut, kemudian di antara mereka sudah pernah kita lakukan penangkapan dan penahanan namun ternyata tetap mengulangi hal yang sama," ujarnya.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Yosef mengatakan, masih ada yang menjual tahu yang mengandung formalin di kota Palembang, namun dia masih merahasiakan di mana tepatnya kawasan itu.

BPOM mengimbau masyarakat Kota Palembang agar lebih berhati-hati saat membeli tahu. "Ciri-ciri tahu berformalin yakni bisa tahan lebih dari satu hari jika tidak dimasukkan di dalam kulkas, lalu teksturnya tidak berubah," ujarnya.

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024