Pengunjung Taman Safari Lempar Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil
VIVA – Dokter Hewan Taman Safari Cisarua Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap satwa Kuda Nil yang diberi makan botol plastik oleh wisatawan. Saat ini kondisi hewan dengan nama latin Hippopotamus amphibius itu dalam kondisi baik.
"Dokter hewan TSI dan tim medis memeriksa keadaan Kuda Nil tersebut dan Alhamdullilah, keadaan kuda nil saat ini dalam keadaan baik," kata Humas Taman Safari Bogor Yulius H Suprihardo, Senin 8 Maret 2021.
Hasil pemeriksaan medis, kata Yulius, kuda nil tersebut telah memuntahkan kembali botol mineral tersebut.
"Yang jelas kuda nil nya aman, penyelamatan satwa aman, karena kuda nil ini sempat memutahkan kembali botol, itu botol plastik, secara alamiah," jelas Yulius.
Seperti diberitakan, sebuah video pengunjung taman safari Cisarua, Puncak Bogor yang memberi makan botol ke seekor kudanil viral di medoa sosial. Dalam video berdurasi 38 detik itu wisatawan merekam seekor kudanil yang dilempar botol plastik.
"Kasian banget ini, foto..foto. ini orangnya ngasih sampah plastik (botol). Ih sumpah jahat banget, enggak bisa (menelan) kasian," kata suara wanita dalam video yang merekam kejadian tersebut.
Wanita yang merekam pun menunjukan plat nomor mobil xenia dengan plat nomor D 1581 VN.
"Ini mobilnya, kita memang enggak sempat rekam tapi banyak saksinya," kata Waniya itu.
Dikonfirmasi Humas Taman Safari Bogor, Yulius H Suprihardo, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya betul,memang ramai dan viral dimedia sosial seperti waktu kudanil diberi miras oleh pengunjung," kata Yulius.
Yulius mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu sore 7 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.
Pihak Taman Safari pun mengaku bersyukur kejadian itu sempat direkam oleh pengunjung lain yang peduli dengan satwa.
"Kan sudah ada larangannya. Betul sekali (tindakan merekam pengunjung yang memberi makan botol plastik). Imbauannya kepada pengunjungnya yang salah, sudah ada larangan. Ada lampu kemudian motor menerobos, kecelakaan yang salah siapa? Pemotornya kan. Sudahtahu ada larangan," kata Yulius.