KPK Cium Aroma Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Dana APBD Perlu Dilacak
- VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk program Rumah DP 0 Rupiah di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019. Nilai kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencatat, dari 2019 hingga 2021 Pemprov DKI telah menyetor penyertaan modal untuk pengadaan tanah di BUMD Pembangunan Sarana Jaya dengan nilai total mencapai Rp3,3 triliun. Rinciannya adalah APBD 2019 sebesar Rp1,4 triliun, APBD-P 2020 Rp900 miliar, dan APBD 2021 Rp1 triliun.
“Dari Rp3,3 triliun itu ada sebagian yang sudah dibelanjakan dan ada yang belum, namun kami belum mendapatkan data penyerapan anggaran lebih rinci. Oleh karena itu, persoalan ini perlu dicermati lebih jauh tidak hanya terbatas pengadaan tanah tahun 2019,” kata Eneng Malianasari, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Di dalam rapat-rapat pembahasan anggaran, kata Eneng, PSI telah mempertanyakan besarnya anggaran pengadaan tanah di Sarana Jaya.
“Misalnya, apakah benar luasnya sudah sesuai analisa kebutuhan atau sekedar beli tanah saja? Lalu, untuk menghemat anggaran, apakah rusun DP 0 Rupiah bisa dibangun di tanah-tanah yang telah dikuasai oleh Pemprov DKI? Namun, itu semua tidak menjadi perhatian Pemprov DKI karena konon anggaran di Sarana Jaya tersebut untuk persediaan tanah atau land banking,” jelas Eneng.
Menurut Eneng, anggaran pengadaan tanah memang agak rawan. Pasalnya, nilai anggarannya sangat fantastis mencapai triliunan rupiah setiap tahun, tapi proses pengadaannya tidak terbuka dan transparan.
“Mulai dari penetapan lokasi, penunjukan penyedia, penawaran harga, hingga negosiasi harga semuanya dilakukan secara tertutup dan offline. Sudah saatnya Pemprov DKI menerapkan sistem pengadaan tanah yang transparan, sehingga publik bisa mengawal di mana lokasi tanah yang akan dibeli dan berapa harganya,” ucap Eneng.
Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022, target jumlah rusunami di dalam program Rumah DP 0 Rupiah sebanyak 232.214 unit. Namun hingga kini realisasinya masih kurang dari 1.000 unit atau tidak sampai 1 persen.
“Kejadian ini sangat ironis di tengah situasi ribuan warga Jakarta yang belum memiliki rumah yang layak. Ini adalah peringatan keras bagi Pak Anies sebagai gubernur agar tidak melakukan pembiaran terhadap penyalahgunaan anggaran. PSI mendukung langkah-langkah KPK untuk membongkar kasus ini hingga tuntas dan melakukan tindakan tegas bagi semua pihak yang merugikan negara,” ujar Eneng.
Berdasarkan dokumen yang didapat VIVA, pada proses penyidikan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, sebuah BUMD DKI Jakarta, AR dan TA .
Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.