Perhatian, Knalpot Bising Dilarang Lewat Jalan Sudirman-Thamrin
- TMC Polda Metro Jaya
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah ruas jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan bermotor dengan knalpot bising. Polisi mengaku akan menyaring kendaraan bermotor dengan knalpot bising yang melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta.
"Larangan knalpot bising diperluas hingga Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin 8 Maret 2021.
Dirinya menjelaskan, berdasar evaluasi, pelarangan kendaraan bermotor dengan knalpot bising melintas di sekitaran ring 1 atau di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat dapat sambutan positif dari masyarakat. Maka dari itulah, pihaknya lantas mencoba menerapkan di ruas jalan lain. Sebagai langkah awal, Jalan Sudirman dan Thamrin yang dipilih. Meski begitu, dirinya tidak merinci kapan persisnya penerapan di Jalan Sudirman dan Thamrin ini dilakukan.
"Evaluasi cukup bagus dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Rencanakan minggu ini. Nanti kita lihat perkembangannya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas atau filterisasi kendaraan di sekitaran ring 1 atau di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, filterisasi itu dilakukan untuk mengantisipasi sepeda motor dengan knalpot bising atau rombongan alias konvoi melintas di sana. Pasalnya, mereka mengganggu arus lalu lintas di kawasan Istana.
"Kami lakukan filterisasi. Kalau ada yang knalpot bising dan konvoi kita cegah masuk kawasan," ujar dia.
Baca juga: Berani Pakai Knalpot Bising di Ring 1, Siap-siap Ditindak Polisi