2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal Saat Diklat Silat
- vstory
VIVA – Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Jawa Timur, meninggal dunia saat mengikuti diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) silat Pagar Nusa. Dua mahasiswa itu adalah Miftah Rizki Pratama asal Bandung, dan M Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan.
Kapolres Batu Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo mengatakan, korban meninggal dunia di tempat berbeda pada Minggu, 7 Maret 2021.
Faisal meninggal dunia di Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang. Sementara Miftah meninggal dunia di Rumah Sakit Karsa Husada, Kota Batu.
Baca juga: Oknum PNS Bakar Kantor Bupati Bireuen Karena Sakit Hati
"Meninggal dunia dalam kegiatan Pagar Nusa yang dilaksanakan oleh mahasiswa UIN. Kegiatan sejak Jumat, Sabtu dan Minggu dimulai dari salah satu sekolah di Karangploso dan Coban Rais Kota Batu," kata Catur, Senin, 8 Maret 2021.
Kegiatan diklat ini diikuti oleh 41 mahasiswa. Catur membenarkan dua mahasiswa meninggal dunia saat ikut diklat silat ini. Terkait penyebab kematian polisi masih mendalami. Termasuk menunggu laporan dari Puskesmas Karangploso dan RS Karsa Husada terkait penyebab kematian.
"Dalam kegiatan ini yang pertama, ada satu meninggal dibawa ke Puskesmas, Karangploso. Kedua, mengalami pingsan dibawa ke RS sebetulnya dalam perjalanan pihak RS sudah menyampaikan yang bersangkutan sudah meninggal. Tetapi kami di sini belum bisa menjelaskan keduanya meninggal karena apa, kami masih menunggu dari pihak RS dan Puskesmas," jelas Catur.
Catur mengatakan, terkait apakah ada unsur pidana dalam diklat ini sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, masih melakukan pendalaman. Sebanyak 11 orang diperiksa sebagai saksi. Mereka yang diperiksa adalah peserta, hingga pihak kampus UIN Maliki.
"Untuk itu kami belum bisa menjawab. Tetapi proses sedang kami laksanakan dan periksa 11 orang di sini, baik peserta maupun pihak lembaga kami lakukan pemeriksaan. Untuk menentukan unsur pidana dan melanjutkan pemeriksaan itu sedang kita dalami dan kita sedang lakukan proses. Jadi untuk langkah berikutnya sedang disproses," tutur Catur.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu, Ajun Komisaris Jeifson Sitorus mengatakan dua mahasiswa yang meninggal dunia sedang melakukan kegiatan fisik diklat silat. Kegiatan itu berlangsung selama 10 jam dalam sehari. Meski korban meninggal dunia sudah di makamkan polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Dalam rundown kegiatan panitia, kegiatan fisik itu berlangsung antara 9 sampai 10 jam sehari. Jika ada dugaan tindakan pidana, kami proses, walaupun sudah dimakamkan. Tergantung hasil penyelidikan, kalau ada proses pidana di sana sebelum meninggal, maka akan dilakukan otopsi juga," kata Jeifson.