Polri Pantau Partai Demokrat, Berdampak Kamtibmas atau Tidak

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap akan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh kisruh internal Partai Demokrat.

Eks Kapolres yang Diduga Cabuli Anak Bakal Sidang Etik 17 Maret

“Tentunya, masalah di Partai Demokrat itu masalah internal,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 8 Maret 2021.

Menurut dia, Polri memiliki tugas pokok menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Jadi Tersangka, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia

Baca juga: Diduga Langgar Prokes, KLB Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Oleh karena itu, Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal PD. Tentunya, apabila ini berdampak pada situasi kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya,” jelas dia.

Kapolri Klaim Bakal Tindak Etik hingga Pidana Eks Kapolres Ngada yang Cabuli Bocah

Sebelumnya, kisruh Partai Demokrat makin memanas setelah sejumlah kader memaksa Kongres Luar Biasa (KLB) pada Jumat 5 Maret 2021 lalu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasilnya, Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, terpilih menjadi ketua umum. Kemudian, saingannya, Marzuki Ali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Namun di sisi lain Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Demokrat, setelah dilaksanakannya KLB tersebut.

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta pada Jumat.

Dia mengatakan, pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.

Polri bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil ke pengendara

Momen Jenderal Polisi Bareng Wartawan Turun ke Jalan Bagi Takjil Buat Pengendara

Polri bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil secara serentak di seluruh Indonesia dan berbuka bersama.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025