Polri Pantau Partai Demokrat, Berdampak Kamtibmas atau Tidak

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap akan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh kisruh internal Partai Demokrat.

Tour of Kemala 2025 Resmi Dimulai, 326 Peserta Berlaga di Criterium Yogyakarta

“Tentunya, masalah di Partai Demokrat itu masalah internal,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 8 Maret 2021.

Menurut dia, Polri memiliki tugas pokok menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Spesifikasi dan Harga Motor Harley yang Dipakai Bendum Demokrat

Baca juga: Diduga Langgar Prokes, KLB Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Oleh karena itu, Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal PD. Tentunya, apabila ini berdampak pada situasi kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya,” jelas dia.

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial sebagai Bagian 'Tour of Kemala 2025'

Sebelumnya, kisruh Partai Demokrat makin memanas setelah sejumlah kader memaksa Kongres Luar Biasa (KLB) pada Jumat 5 Maret 2021 lalu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasilnya, Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, terpilih menjadi ketua umum. Kemudian, saingannya, Marzuki Ali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Namun di sisi lain Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Demokrat, setelah dilaksanakannya KLB tersebut.

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta pada Jumat.

Dia mengatakan, pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.

Hari kedua pelaksanaan Tour of Kemala Yogyakarta 2025

Hari Kedua Tour of Kemala 2025 Meriah, 1.794 Peserta Ramaikan Lintasan di Yogyakarta

Hari kedua pelaksanaan Tour of Kemala Yogyakarta 2025 berlangsung semarak dengan diikuti 1.794 pembalap yang turun pada dua kategori utama, yakni 123 km dan 55 km.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025