Terkuak, Oknum BPK Ikut Terseret Terima Uang Suap Bansos

Ilustrasi Gedung BPK.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Tersangka sekaligus Pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko mengaku pernah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Uang itu didapatkan dari fee vendor bansos COVID-19.

Bos RBT Harus Bayar Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun di Kasus Korupsi PT Timah

Hal itu diungkapkan Joko saat bersaksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Ardian I M dan Harry Sidabuke, Senin, 8 Maret 2021.

"Ada operasional untuk BPK Rp1 miliar pak melalui pak Adi (Kuasa Pengguna Anggaran)," kata Joko kepada Jaksa KPK.

Kejagung Masih Pikir-pikir Mau Banding Vonis Harvey Moeis yang Cuma 6,5 Tahun

Namun, Joko berdalih tidak tahu siapakah oknum BPK yang menerima uang tersebut. Jaksa KPK mengkonfirmasi apakah Achsanul Qosasi.

"(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya Jaksa.

Selain 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Harus Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar

"Saya kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan di kafe pak," ujarnya.

Pertanyaan pun berlanjut terkait penerimaan Sekjen Kemensos Hartono Laras berupa sepeda Bronto senilai Rp150 juta.
 

Tiga bos smelter jalani sidang vonis kasus korupsi timah

Tiga Bos Smelter Kasus Korupsi Timah Divonis 4-8 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, turut membacakan putusan atau vonis kepada tiga petinggi smelter terkait kasus dugaan korupsi pengelola

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024