Diduga Langgar Prokes, KLB Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- VIVA/Putra Nasution
VIVA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta, Rahmat Imran, melaporkan kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 8 Maret 2021. Menurut dia, kegiatan KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum kemarin diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.
“Kita melaporkan secara resmi panitia KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Sumatera Utara pada Jumat (5 Maret 2021) kemarin,” kata Rahmat di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 8 Maret 2021.
Dalam laporannya ini, Rahmat menyertakan sejumlah barang bukti seperti video dalam KLB Demokrat di Sumatera Utara, serta lampiran-lampiran laporan lain berupa cuplikan dari beberapa media online.
Namun, ia belum mendapatkan nomor laporan polisi karena baru mau masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.
“Jadi ada beberapa bukti yang kita bawa dan akan kita serahkan kepada penyidik Bareskrim. Kita akan masuk sebentar untuk melakukan pelaporan secara resmi. Panitia KLB yang kami catat ada dua nama, yaitu Jhoni Allen dan Damrizal. Jadi ada dua nama yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan KLB, nanti akan kita beberkan ke penyidik,” ujarnya.
Baca juga: Datangi Kemenkumham, AHY Sampaikan Keberatan Atas KLB Demokrat
Sementara, Rahmat mengatakan pelaporan terhadap panitia KLB Partai Demokrat Sumatera Utara ini karena dugaan melanggar protokol kesehatan COVID-19. Menurut dia, pelanggaran terjadi karena mereka melakukan kegiatan secara berkerumun tanpa menaati protokol kesehatan.
“Mereka tidak menaati protokol kesehatan dalam artian menjaga jarak, banyak tidak memakai masker. Jadi, kongres tersebut berlangsung sangat tidak menaati protokol kesehatan yang ada,” kata dia.
Oleh karena itu, Rahmat meminta kepada Bareskrim agar tidak tebang pilih dalam menyikapi persoalan protokol kesehatan yang ada di Indonesia, termasuk kegiatan KLB Partai Demokrat. Karena, negara telah mengeluarkan anggaran begitu besar untuk menangani wabah COVID-19.
“Akan tetapi, sekelompok elit yang kemudian saat ini melakukan kegiatan tanpa mengedepankan protokol kesehatan, yang harusnya ditindak oleh Bareskrim. Jangan sampai para pelanggar prokes ini dibiarkan begitu saja,” katanya.