Beredar Foto Moeldoko dengan Nazaruddin

Moeldoko bersama Nazaruddin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Staf Presiden Moeldoko masih menjadi perhatian publik. Dia disorot banyak pihak setelah menyandang jabatan Ketua Umum Demokrat versi KLB yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara akhir pekan lalu.

Demokrat Ingatkan Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Tak hanya seputar KLB. Kali ini, Moeldoko disorot lantaran berfoto dengan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Diketahui, Nazaruddin eks kader Demokrat yang sudah dipecat pada 2011 karena terseret dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Pada 2012, ia divonis tujuh tahun penjara untuk perkara korupsi ini.

Prabowo Kenakan PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah, Ketum AHY: Demokrat Dukung Keberpihakan ke Rakyat

Pada 2016, Nazaruddin kembali dijatuhi hukuman enam tahun penjara untuk kasus pencucian uang. Sehingga total hukuman yang dijalaninya adalah 13 tahun penjara sejak 2012. Meski seharusnya baru bebas pada 2025, Nazaruddin telah keluar dari tahanan pada 14 Agustus 2020.

Foto Nazaruddin dan Moeldoko serta pria berbaju merah diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan akhirnya viral di media sosial. Dalam foto tersebut nampak Moeldoko di tengah dan Nazaruddin yang menggunakan kemeja biru berbalut jaket hitam berada di sebelah kiri. 

Demokrat Dukung PPN 12 Persen Asal Tak Menyasar pada Kebutuhan Pokok Rakyat

Di foto itu juga nampak membelakangi lukisan Moeldoko. Foto itu dikomentari olek Moeldoko dengan nama akun @KSP_Moeldoko. Namun akun tersebut bukan Moelodko yang asli.

Moeldoko @KSP_Moeldoko: @PartaiSocmed:  Sudah bebas, artinya sudah bukan koruptor lagi.

Nazaruddin juga sebelumnya terlihat dalam KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra

Bagi Demokrat Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen Harus Dihormati: Itu FInal

Partai Demokrat menghormati putusan MK, yang mengabulkan gugatan penghapusan persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Ini final

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025