Jhoni Allen Sekjen, PD Hasil KLB Daftar ke Kemenkumham Hari Ini

Jhoni Allen, Pimpinan KLB Partai Demokrat versi Sibolangit, Deli Serdang Sumut
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Sumatera Utara, mulai membentuk kepengurusan inti. Jhoni Allen dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal mendampingi Ketum terpilih, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Demokrat Ingatkan Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Salah satu penggagas KLB, Max Sopacua, membenarkan kepengurusan inti hasil KLB Deli Serdang tersebut. Jelas Max, Marzuki Alie juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai.

"Ketua Umum Moeldoko,Jhoni Allen Marbun Sekjen. Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina," kata Max kepada wartawan, Senin 8 Maret 2021.

Prabowo Kenakan PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah, Ketum AHY: Demokrat Dukung Keberpihakan ke Rakyat

Baca juga: Datangi Kemenkumham, AHY Sampaikan Keberatan Atas KLB Demokrat

Max menambahkan, hasil kepengurusan dari KLB Deli Serdang ini akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mendapatkan surat keputusan. Namun Max belum bisa memastikan, kapan waktu penyerahan tersebut akan dilakukan.

Demokrat Dukung PPN 12 Persen Asal Tak Menyasar pada Kebutuhan Pokok Rakyat

"Rencananya hari ini ke Kemenkumham jamnya saya enggak tahu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat resmi digelar di The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021. KLB Deli Serdang ini menunjuk Moeldoko yang kini masih menjabat Kepala Staf Presiden, sebagai ketua umum.

Moeldoko kemudian mengucapkan terima kasih dan siap menjalankan amanah yang diberikan kepada dirinya. Moeldoko mengatakan akan merangkul kepengurusan AHY dan tidak akan ada pemecatan.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra

Bagi Demokrat Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen Harus Dihormati: Itu FInal

Partai Demokrat menghormati putusan MK, yang mengabulkan gugatan penghapusan persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Ini final

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025