Hinca Bantah Mahfud: KLB Demokrat soal Integritas Pejabat Istana

Hinca Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan membantah pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menganggap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat hanya masalah internal. Mantan Sekjen Partai Demokrat itu menegaskan kisruh kali ini menyangkut dengan integritas pejabat istana.

Istana Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel

Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat yang digelar di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum.

"Ada pihak dari lingkar kekuasaan yang secara terang benderang telah melakukan praktik amoral ke dalam Partai Demokrat. Ini jelas bukan persoalan internal," ujar Hinca menjawab cuitan Mahfud di Twitter, Sabtu 6 Maret 2021.

Hari Pertama Lapor Mas Wapres, Total Ada 55 Aduan

Baca juga: Marzuki Alie: KLB Demokrat untuk Menangkan Pilpres 2024

Menurutnya, pihak Partai Demokrat sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini melalui surat resmi. "Seharusnya Prof @mohmafudmd beserta jajaran istana bergerak karena ini persoalan integritas pejabat istana," kata Hinca. 

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Pendukung di Istana Usai Heboh 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono

Ia menegaskan, pembiaran terhadap peristiwa tersebut adalah kesalahan besar. "Istana harusnya khawatir ada seorang KSP (Kepala Staf Kepresidenan) yang punya ambisi buta, lantas menabrak konstitusi partai kami. Akrobat semacam ini menakutkan bagi rakyat," kata dia.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

Secara legalitas, lanjut Hinca, penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat jelas tidak memenuhi. Secara moral pun, lanjut dia, jauh dari kata panutan. 

"Bahkan jika diukur secara akal, jelas peristiwa tersebut nir logika. Kami sangat merasakan ketidakadilan hari ini. Rakyat sudah tahu tentang itu. Namun mengapa seorang KSP Moeldoko tetap tidak tersentuh oleh narasi tegas dari pimpinannya di Istana Presiden. Mengapa tuan?," kata dia.

Mahfud: SBY Juga Tak Melarang Cak Imin yang Rebut PKB dari Gus Dur

Menko Polhukam, Mahfud MD sebelumnya mengatakan KLB Partai Demokrat yang memilih Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum, mirip dengan peristiwa PKB yang merebut kepemimpinan dari Abdurrahman Wahid (Gusdur).

Menurut dia, saat itu sikap Pemerintahan Megawati Soekarnoputri tidak melarang atau mendorong karena secara hukum hal itu merupakan masalah internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dimana, Matori Abdul Djalil mengambil PKB dari Gusdur dan Matori kalah di pengadilan tahun 2003.

“Sama juga sikap Pemerintahan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” kata Mahfud dikutip dari Twitter pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Jadi, kata dia, sejak era Presiden Megawati maupun era SBY sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah tidak pernah melarang kongres luar biasa (KLB) atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang dianggap sempalan karena menghormati independensi partai politik.

“Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong, bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya. Sesuai UU 9/1998, pemerintah bisa bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang,” jelas dia.

Sekarang, lanjut Mahfud, pemerintah menilai peristiwa KLB Demokrat di Sumatera Utara merupakan masalah internal Partai Demokrat dan belum menjadi masalah hukum.

“Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” ujarnya.

Pembagian Masker Gratis untuk Anak Sekolah. Foto ilustrasi.

Kasus KLB Meningkat di Kalangan Anak Sekolah, IDAI Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi peningkatan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit di kalangan anak-anak di sekolah dan asrama.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024