Dalih Nurdin Abdullah Uang Dolar yang Disita KPK untuk Bantuan Masjid
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengklaim uang sekitar Rp3,5 miliar yang ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah sejumlah lokasi di Sulsel beberapa waktu lalu merupakan uang bantuan untuk masjid.
Hal itu disampaikan Nurdin usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek-proyek dan perizinan di Sulsel yang menjeratnya sebagai tersangka, di Kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Maret 2021.
"Pokoknya itu kan uang masjid, ya. Bantuan masjid. Itu bantuan masjid," kata Nurdin.
Namun, Nurdin enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal pernyataannya yang menyebut uang dalam pecahan rupiah, Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura tersebut sebagai bantuan masjid.
Termasuk saat dikonfirmasi mengenai lokasi atau nama masjid yang dimaksudnya. Nurdin berjanji akan menjelaskan hal tersebut suatu saat. "Nantilah kita jelasin nanti," kata Nurdin.
Dalam kesempatan sama, eks Bupati Bantaeng dua periode itu juga membantah semua sangkaan KPK kepadanya. Meski demikian, politikus PDIP ini mengklaim menghargai proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antikorupsi.
"Enggak, enggak, enggak ada yang benar. Pokoknya kita tunggu aja nanti di pengadilan kita hargai proses hukum," kata Nurdin.
Sementara soal pemeriksaannya hari ini, Nurdin mengaku belum ditanya penyidik ihwal materi kasus yang menjeratnya. Nurdin menyebut pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pada Senin, 8 Maret mendatang.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita dokumen sejumah tunai dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di rumah pribadi dan dinas Nurdin Abdullah. Penggeledahan terkait kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021 yang telah menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Â