AHY Sebut Abal-abal, Panitia KLB Demokrat: Itu Jelas Salah

KLB Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Kisruh Partai Demokrat memanas setelah Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025. KLB ini disebut ilegal dan abal-abal oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen saat Nataru

Terkait itu, sekretaris organisasi kepanitiaan KLB Demokrat di Sibolangit, Ramli Batubara, merespons pernyataan AHY soal status aspek penyelenggaraan dan peserta yang memiliki hak suara.

"Kalau AHY mengatakan bahwa peserta hari ini abal-abal itu jelas-jelas salah," ujar Ramli dalam keterangannya, yang dikutip pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Sri Mulyani Ungkap Investasi di KEK Capai Rp 205,2 Triliun, Sudah Serap 132.227 Tenaga Kerja

Dia menjelaskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ditetapkan dalam KLB ada salah satu pasal menyangkut kepesertaan. Ramli menekankan berbeda aturan kepesertaan antara KLB di Sibolangit dengan Kongres ke V di Jakarta pada Maret 2020.

"Terdapat sebuah pasal yang membuat kepesertaan itu menjadi tidak prioritas yaitu pasal 83 Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan," lanjutnya.

Fakta Menarik Di Balik Penunjukkan Merry Riana oleh AHY Sebagai Staf Khusus Kemenko IPK di InspiraFest Day to Grow

Menurut Ramli, data permintaan dilakukan sebelum KLB dimulai. Dengan demikian, permintaan disuarakan hingga menjelang pembukaan acara KLB. Kata dia, tanda tangan Ketua DPC untuk meminta KLB itu sudah terkumpul sebanyak 412.

"Secara otomatis yang hadir di sini adalah unsur yang mewakili karena kita tahu AHY mengatakan solid untuk seluruh ketua-ketua DPC dan DPD tidak hadir. Yes tidak hadir secara fisik, akan tetapi dalam bentuk dukungan dan permintaan," jelas Ramli.

Kemudian, ia menyampaikan bila permintaan itu sudah dilakukan dan ditandatangani para ketua DPC di atas materai. Selanjutnya pernyataan diserahkan kepada pihaknya.

"Peserta yang hadir saat ini adalah unsur-unsur dari DPC tersebut yang di mana ketuanya telah menandatangani sebelum dilakukannya KLB. Artinya, kata-kata permintaan. Permintaan dari DPC untuk melakukan KLB," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menanggapi hasil KLB di Sibolangit, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum tandingan.

Menurut AHY, peristiwa ini jadi bukti keterlibatan Moeldoko selama ini dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat atau GPK-PD. Pernyataan Moeldoko yang sebelumnya membantah terlibat, saat ini justru terbukti.

AHY juga mengatakan, segelintir eks kader yang menginisiasi KLB tidak mungkin punya semangat dan keyakinan kalau tak ada dukungan dari Moeldoko. Para kader dan juga mantan kader di KLB diduga diimingi dengan uang dan jabatan.

"Jadi, sekali lagi saya mengatakan bahwa apa yang dia (Moeldoko) sampaikan selama ini, dia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Andi Arief Sebut Panitia KLB Demokrat Berani Usir Kolonel Inf Azhar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya