KPK Perpanjang Penahanan Juliari Batubara

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara diperpanjang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPR Yakin Menteri Hukum Bisa Bawa Paulus Tannos ke Indonesia, Ini Alasannya

Bersamaan Juliari, penyidik juga memperpanjang penahanan Adi Wahyono, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa perpanjangan penahanan keduanya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kemensos. Bansos itu untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Eks Penyidik KPK: Paulus Tannos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan usai Diduga Punya Kewarganegaraan Ganda

Baca juga: Wapres Ma'ruf Janji Program Kartu Prakerja Lanjut Sampai 2022

"Hari ini tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai tanggal 6 Maret 2021 sampai 4 April 2021 untuk dua tersangka," kata Ali kepada awak media, Jumat, 5 Maret 2021.

Paulus Tannos Ditangkap KPK, Eks Penyidik: Singapura Bukan Tempat Aman Bagi Koruptor

Ali menambahkan, Juliari masih akan mendekam di Rutan KPK Guntur, sementara Adi Wahyono di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka tersebut," kata Ali.

Menko Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025

Menkopolkam BG Klaim Pemerintah Selamatkan Rp 6,7 Triliun Uang Korupsi dalam 3 Bulan

Dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang diungkap oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025