Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Mahasiswa Papua di Semarang

Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di Semarang, Jateng.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Polisi dan Satgas Gabungan Penanganan COVID-19 Jawa Tengah membubarkan demo mahasiswa Papua, di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jumat, 5 Maret 2021. Petugas terpaksa melakukan hal tersebut karena aksi mahasiswa melanggar protokol kesehatan.

Berani Berinovasi dan Menginspirasi Dunia, Ini Peran Pemuda dalam Transformasi Pangan

Unjuk rasa mahasiswa awalnya berlangsung kondusif. Mahasiswa menyuarakan otonomi khusus Papua. Namun sebagian peserta aksi tidak mematuhi protokol kesehatan, antara lain tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

Satu jam unjuk rasa berlangsung suasana mulai panas. Petugas meminta unjuk rasa yang melanggar protokol kesehatan tersebut bubar secara tertib.

Pesan Rektor IBI Kesatuan Bogor saat Wisuda Periode 2023-2024 dengan 671 Wisudawan

Namun massa tak menghiraukannya. Keadaan mulai ricuh. Polisi pun membubarkan paksa aksi tersebut. Puluhan demonstran yang diduga sebagai provokator diamankan ke truk polisi dan dibawa ke Polrestabes Semarang. Peserta aksi demo lainnya kemudian diminta bubar dan pulang.

Namun mahasiswa bergeser ke arah boulevard kampus Undip lama. Situasi memanas lagi saat petugas meminta mereka bubar. Mahasiswa menolak dan meminta rekannya yang dibawa polisi untuk dilepaskan.

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Wakapolrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi IGA Perbawa Nugraha mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum pada dasarnya dibolehkan, namum karena kesepakatan aturan Satgas Corona Kota Semarang, selama pandemi demo tak diperbolehkan.

"Tak ada penyampaian aspirasi yang kita larang, setiap hari mau menyampaikan aspirasi pun boleh, selagi itu memenuhi mekanisme yang ditetapkan negara," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga tidak menerima pemberitahuan unjuk rasa.

"Terkait demonstran yang diamankan, mereka akan dimintai keterangan terkait aksi dan selanjutnya akan dilepas kembali," katanya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/Semarang, Jateng)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya