Imbas Karhutla di Riau, Seekor Ular Piton Mati

Seekor ular piton mati akibat kebakaran lahan di Riau
Sumber :
  • VIVA/Bambang Irawan

VIVA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu menyisakan cerita tentang keberlangsungan kehidupan satwa pada alamnya.

77,11 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar dalam 10 Bulan, BPBD Ingatkan Kejadian Tahun 2015

Seperti kebakaran lahan yang terjadi di kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sejak dua hari terakhir.

Meski api telah berhasil dipadamkan, namun dampaknya masih nyata bagi kehidupan satwa di dalamnya.

50 Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan Kabur ke Arah Riau

Seekor ular piton dengan panjang hampir tiga meter ditemukan dalam keadaan mati. Bangkai satwa predator tersebut ditemukan pada zona hijau atau beberapa meter dari titik api kebakaran lahan.

Diperkirakan, ular tersebut mengalami situasi yang sulit saat kebakaran terjadi. Sang predator berusaha menerobos lahan yang terbakar untuk menyelamatkan diri. Berhasil menjauhi titik api namun tubuhnya tak mampu menahan ganasnya bara api.

Viral Detik-detik Adu Banteng Motor Scoopy vs Gran Max

"Sepertinya ular ini berusaha kabur dan keluar dari situasi yang sulit. Bangkainya ditemukan di luar lahan yang terbakar," kata Kepala Bidang Damkar BPBD Kabupaten Siak, Irwan Priyatna menjawab VIVA.co.id, Jumat 5 Maret 2021.

Irwan menjelaskan, kebakaran telah merusak sekitar dua hektar lahan. Tim terpadu telah melakukan pemadaman sehingga api tidak lagi meluas.

"Kami mengimbau masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan. Karena dampaknya bukan hanya kepada manusia melainkan, hewan dan tumbuhan yang seharusnya terjaga dengan baik," kata Irwan.

Baca juga: Ngeri, Pria di Bogor Nikahi Pasangannya Pakai Mahar Ular Piton

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (dok: istimewa)

Raja Juli dan Kapolri Ketemu Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Pada pertemuan ini, diperbarui nota kesepahaman atau MoU terkait hukum kehutanan

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024